Jelang Deal of Century, Israel tuntut negara Arab bayar ganti rugi atas properti Yahudi sebesar 250 Juta Dolar

 Tel Aviv, SPNA - Stasiun TV Israel, Hadashot, Sabtu lalu (05/01/2018) melansir laporan terkait properti yang .....

BY 4adminEdited Wed,09 Jan 2019,09:59 AM

 Tel Aviv, SPNA - Stasiun TV Israel, Hadashot, Sabtu lalu (05/01/2018) melansir laporan terkait properti yang ditinggalkan  865.000 Yahudi di tujuh negara Arab.

Stasiun TV Israel tersebut juga mengatakan bahwa pemerintah Israel akan menuntut negara Arab membayar 250 Juta Dolar sebagai ganti atas properti warga Yahudi yang ditinggalkan imigran Yahudi di negara-negara tersebut sebagai syarat  negosiasi damai untuk menyelesaikan konflik Israel dan Arab. Negara-negara yang dituntut untuk membayar dana tersebut mencakup Mesir, Maroko, Irak, Suriah, Yaman, Iran dan Libya.

Presiden Israel Reuven Rivlin adalah orang pertama yang membuka isu imigran Yahudi yang meninggalkan Israel.

2010 lalu, Parlemen Israel, Knesset menetapkan bahwa seluruh negosiasi damai dengan Arab harus menjamin pembayaran atas properti warga Yahudi yang ditinggalkan. Namun perhitungan jumlah properti tersebut baru dilakukan sejak 18 bulan silam.

Tuntutan disampaikan pemerintah Israel bersamaan dengan rencana pemerintah Amerika Serikat mengumumkan perjanjian damai permanen yang dikenal dengan ‘’Deal of Century,’’ seperti dilansir AFP.

Disaat yang sama Menteri Kedilan Sosial Israel menuntut negara Arab dan muslim mengaku seluruh pelanggaran hukum yang dilakukan terhadap Yahudi yang diusir paksa.

Disebutkan bahwa gerakan zionis internasional telah memindahkan ribuan warga Yahudi dari negara mereka ke wilayah Palestina yang diduduki. Gerakan tersebut tercatat telah membawa ratusan ribu warga Yahudi Yaman dan Irak ke Israel.

Tanggapan Pemerintah Palestina

Sementara itu pemerintah Palestina juga menuntut Israel memulangkan kembali warga Palestina yang diusir dari tanah air, serta membayar ganti rugi atas proper yang dirampas Israel.

Sejak belasan tahun silam pemerintah Palestina sudah mengirimkan petisi kepada Amerika Serikat menuntut agar Israel membayar ganti rugi atas properti warga Palestina sebesar 100 miliar dolar sebagai ganti atas properti warga Palestina yang diusir dari tanah air mereka.

Meskipun demikian, pemerintah Israel tidak menganggap warga Palestina yang tersebar di negara Arab saat ini sebagai pengungsi. Menurut mereka  jumlah pengungsi Palestina hanya sekitar puluhan ribu, yaitu warga  yang diusir pasca tragedi 1948 serta tidak mencakup keturunan mereka.

(T.RS/S:AFP)

leave a reply
Posting terakhir