Otoritas Israel bangun dinding pemisah jalan di Tepi Barat

Tepi Barat, SPNA - Pemerintah Israel kembali perlihatkan wajah apartheidnya dengan membangun dinding pemisah jalan. Israel berencana membagi jalanan ....

BY 4adminEdited Wed,09 Jan 2019,12:53 PM

Tepi Barat, SPNA - Pemerintah Israel kembali perlihatkan wajah apartheidnya dengan membangun dinding pemisah jalan. Israel berencana membagi jalanan Tepi Barat menjadi dua jalur, untuk warga Israel dan Palestina.

Media Israel menyebutkan bahwa otoritas Israel sudah mulai membangun dinding pembatas tersebut di salah satu jalan utama di Tepi Barat. Channel 10 berbasa Ibrani melaporkan, pemerintah akan membangun dinding pembatas jalan setinggi delapan meter dengan panjang empat kilometer, di sepanjang jalan 437.

Dinding tersebut dimaksudkan agar pengendara Palestina tidak bisa masuk ke jalur yang dikhususkan untuk warga Israel. Juga atas alasan untuk menghilangkan kemacetan. Warga Palestina menyebut jalan tersebut dengan sebutan Syarik Al-Fashl Al-Unshuri (Jalan apartheid).

Untuk merealisasikan proyek tersebut, Kementerian Transportasi Israel rela habiskan dana sebesar 150 juta shekal, setara dengan 575 miliar rupiah.

Situs berbahasa Ibrani, Ir-Amim, menjelaskan pemasangan dinding pembatas tersebut dimulai dari distrik Anata, sebelah timur laut Yerusalem, hingga distrik Az-Za'ayyem, dan terus memanjang hingga ke Israel. Jalan dimaksudkan untuk menghubungkan beberapa permukiman illegal Yahudi Israel di Ramallah dengan Yerusalem.

Sebelumnya, Israel juga pernah membangun dinding pembatas antara wilayah Palestina Tepi Barat dengan wilayah yang berhasil direbut Israel pada tahun 1948. Dinding yang dibangun antara tahun 2002 sampai 2012 tersebut, pada masa pemerintahan Ariel Sharon, juga dibangun dengan alasan yang sama, yaitu mencegah serangan warga Palestina terhadap Yahudi Israel.

Pada tahun 2004, Pengadilan Internasional mengecam pembangunann dinding apartheid Israel tersebut karen terbukti mencaplok sebagian wilayah Palestina. Pembangunan permukiman baru Israel di Tepi Barat juga dianggap bertentangan dengan Undang-Undang dan konsesus Internasional.

(T.HN/S: Qudsprees)

leave a reply
Posting terakhir