Erdogan: Turki menjamin kebebasan akidah dan pemikiran bagi setiap warga

Erdogan menyampaikan bahwa Turki memegang teguh prinsip kebebasan kayakinan dan pemikiran bagi rakyatnya. Kebebasan tersebut hanya dibatasi oleh kemampuan untuk menghormati hak sasama warga.

BY 4adminEdited Sun,17 Feb 2019,10:43 AM

Turki, SPNA - Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan, mengatakan bahwa Turki akan selalu menjamin kebebasan beragama, berpikir dan gaya hidup, selama warga mampu menghormati hak sesama.

Pernyataan tersebut disampaikan Erdogan, Sabtu (16/02/219), pada acara kampanye Partai Keadilan dan Pembangunan (AKP), di depan masyarakat Turki di Edirne, sebuah kota yang terletak di sebelah barat laut Turki.

Ia menambahkan, selama dirinya memimpin, warga Turki juga bebas menentukan agama dan aliran pemikiran masing-masing.

Dalam pidatonya, Erdogan menceritakan pertemuannya dengan perdana Menteri Yunani, Alexis Tsipras beberapa hari lalu di Ankara.

Kedua petinggi negara sama-sama mengajukan sebuah negosiasi. Alexis meminta dibangunkan sekolah biarawan di Turki. Sebaliknya Erdogan meminta pihak Yunani untuk membuka sebuah masjid di ibu kota negara tersebut.

Ibu Kota Yunani, Atena, merupakan satu-satunya ibukota negara Eropa yang tidak mengizinkan pendirian masjid.

Menurut Erdogan, Yunani berjanji akan memenuhi pengajuan Turki tersebut. Masjid yang diwacanakan akan segera berdiri walaupun Yunani tidak mengizinkan adanya menara masjid.

Erdogan kemudian di depan pendukungnya dengan rasa bingung bertanya, “Kenapa tidak boleh mendirikan menara? Bisakah Anda mendirikan gereja tanpa lonceng? Kita tidak pernah melarang pemasangan lonceng di Gereja.”

Erdogan juga menjelaskan alasan rekan Yunaninya tidak menyetujui pembuatan menara Masjid. Alexis mengatakan bahwa pihak oposisi Yunani bahkan menentang kebijakannya terkait rencana pembukaan masjid Fathiyyah di Atena yang dibangun pada abad 17 Masehi. 

(T.HN/S:Anadolu)

leave a reply
Posting terakhir
Turki batasi kebebasan berinternet warganya

Turki batasi kebebasan berinternet warganya

Freedom House, sebuah organisasi nirlaba yang berbasis di Washington, D.C, merilis laporan yang menyebutkan bahwa Turki terdaftar di antara negara-negara di mana kebebasan internet sangat dibatasi.