PBB: Israel lakukan kejahatan perang terhadap ratusan demonstran Gaza

Sebelumnya, Badan Penyidik PBB telah merilis laporan bahwa IDF melakukan pelanggaran perang terhadap warga sipil.  Berdasarkan laporan tersebut, IDF telah  membunuh 183 warga Palestina yang berpartisipasi dalam demonstrasi Great March of Return, 35 korban adalah anak-anak, 3 paramedis serta 2 orang jurnalis.

BY 4adminEdited Sun,10 Mar 2019,02:34 PM

Jalur Gaza, SPNA - Situs The Independent melaporkan bahwa PBB berencana meresmikan “Laporan Pelanggaran Perang” yang dilakukan Pasukan Pendudukan Israel (IDF) terhadap demonstran Palestina di Jalur Gaza. Laporan tersebut akan diajukan ke Mahkamah Internasional pada tanggal 18 Maret mendatang, seperti dikutip Rt Arabic (10/03/2019).

Sebelumnya, Badan Penyidik PBB telah merilis laporan bahwa IDF melakukan pelanggaran perang terhadap warga sipil.  Berdasarkan laporan tersebut, IDF telah  membunuh 183 warga Palestina yang berpartisipasi dalam demonstrasi Great March of Return, 35 korban adalah anak-anak, 3 paramedis serta 2 orang jurnalis.

IDF juga melukai 6106  warga dengan peluru tajam. 3098 warga menderita luka tembak, akibatnya 122 dari korban terpaksa diamputasi.

Sejak 8 bulan terakhir, Komisi Penyidikan PBB mendokumentasikan pelanggaran hukum yang dilakukan terhadap demonstran Palestina dalam aksi Great March of Return dari 30 Maret 2018 hingga 31 Desember 2018.

Jalur Gaza adalah wilayah yang terisoliasi akibat blokade yang telah berlangsung selama lebih dari 11 tahun.  Di masa itu, Gaza hancur lebur akibat 3 perang besar tahun 2009, 2012 serta 2014 yang melumpuhkan seluruh sektor di Gaza.

Situasi ini diperparah setelah Pemerintah AS bulan lalu menghentikan donasinya terhadap Badan Bantuan PBB untuk Pengungsi Palestina UNRWA yang merupakan tulang punggung sebagian besar rakyat Gaza.

Akibatnya,  warga Gaza menggelar aski masal “Great March of Return”, menuntut Israel untuk menghapus blokade yang membuat warga Gaza sengsara serta memulangkan pengungsi Palestina ke tanah air.

Awal 2018 lalu, Sekjen PBB, Antonio Guterres bahkan telah menegaskan bahwa Gaza yang memiliki populasi dua juta jiwa tersebut akan menjadi wilayah tak layak huni pada tahun 2020.

Sementara itu Profesor Hubungan Internasional Universitas Oxford, Avi Shlaim mengatakan bahwa Israel telah mengubah Jalur Gaza menjadi penjara terbesar di dunia. 

(T.RS/S:RtArabic)

leave a reply
Posting terakhir

Palestina Kutuk Kejahatan Pemukim dan Anggapnya Kejahatan Perang

Kementerian Luar Negeri, mengatakan bahwa pelanggaran dan kejahatan Israel yang terus meningkat di wilayah pendudukan Palestina merupakan bentuk terorisme negara yang terorganisir, di mana pasukan pendudukan dan pemukim Israel saling mendukung dalam melecehkan dan mengintimidasi penduduk Palestina.