London, SPNA -Majalah The Guardian melayangkan kritikan tajam terhadap Perdana Menteri Israel terkait Undang-undang Negara Yahudi yang menjadikan warga Palestina masyarakat kelas dua.
Majalah Inggris tersebut, Minggu (10/03/2019) menulis bahwa Israel tidak menjadi milik seluruh masyarakatnya. “Melalui jejaring sosial Netanyahu mengatakan bahwa seluruh warga Israel memiliki hak yang sama termasuk warga Arab, namun dia (Netanyahu) meresmikan hukum Negara Yahudi. Berdasarkan hukum tersebut Israel adalah Negara khusus untuk Yahudi.”
The Guardian menambahkan bahwa seharusnya Netanyahu malu untuk mencalonkan diri dalam pemilu mendatang karena meresmikan hukum yang memarginalkan komunitas Arab yang telah ada sebelum Israel berdiri, ditambah tudingan suap dan penyalahgunaan kekuasaan terhadapnya.
“Langkah-langkah Netanyahu tersebut menunjukkan sikap fanatik buta dan melenceng ke arah ekstremis. Netanyahu berubah ke sayap kanan dan mengumpulkan seluruh kekuatan politik anti-Arab yang mendukung hunian ilegal.”
Pertengahan Juli lalu, pemerintah Israel mengesahkan UU kebangsaan Yahudi yang memberikan hak eksklusif bagi warga Yahudi untuk menentukan nasib mereka sendiri. UU tersebut menuai gelombang protes karena menjadikan komunitas Arab warga kelas dua.
(T.RS/S:BBCArabic)