Parlemen Yordania desak pemerintah depak Duta Besar Israel dari Amman

Parlemen Yordania minta pemerintahannya untuk memutuskan hubungan diplomatik dengan Israel. Hal tersebut merupakan respon terhadap keputusan Israel untuk menutup kembali Musalla Ar-Rahmah di Masjid Al-Aqsa.

BY 4adminEdited Tue,19 Mar 2019,10:00 AM

Amman, SPNA - Parlemen Yordania mendesak pemerintahnnya untuk menarik Duta Besar Yordania dari Israel dan sebaliknya mendepak Duta Besar Israel dari Yordania. Para wakil rakyat tersebut meminta pemerintah untuk mengambil langkah tegas terhadap Israel yang terus melakukan penodaan terhadap situs-situs suci umat Islam di Yerusalem.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam sebuah sidang Parlemen yang juga dihadiri oleh Perdana Menteri Yordania, Omar Razzaz.

Dewan Perwakilan Rakyat Yordania memuji sikap Raja Yordania, Abdullah II of Jorda, atas dukungannya terhadap Palestina dan pembelaannya terhadap tempat-tempat suci umat Islam di Yerusalem.

Pemerintah juga dituntut untuk mengumumkan detail agenda “Perjanjian Abad ini” yang direncanakan oleh Amerika.

Minggu (17/03/2019), Yordania menegaskan penolakannya terhadap keputusan Israel untuk menutup kembali Musalla Ar-Rahmah di Masjid Al-Aqsa.

Menteri Luar Negeri Yordania menyampaikan dalam sebuah pernyataannya bahwa Yerusalem Timur, termasuk di dalamnya komplek Masjid Al-Aqsa, merupakan tanah Palestina, yang dicaplok Israel pada tahun 1967. Sesuai UU Internasional, tanah tersebut tidak tunduk pada kekuasaan Israel.

Yordania sebagai pihak yang menerima kepercayaan untuk menjaga Al-Aqsa meminta Israel untuk menghapus keputusannya. Dan meminta Israel untuk bertanggung jawab atas penodaan terhadap Masjid tersebut.

Musalla Ar-Rahmah merupakan salah satu bagian Masjid Al-Aqsa yang ditutup oleh Israel sejak 16 tahun lalu. Beberapa pekan lalu warga Palestina berhasil membukanya kembali untuk dijadikan sebagai salah satu tempat shalat yang terletak di dalam pagar Masjid Al-Aqsa.

Israel bersikeras untuk menutup Musalla tersebut karena dianggap pernah digunakan untuk melakukan aksi ‘’kekerasan dan tindak terorisme.”    

(T.HN/ S: Palsawa)

leave a reply
Posting terakhir