HRW: PBB harus merilis perincian yang dapat menyebabkan penuntutan Israel di Pengadilan Kriminal Internasional

Lembaga ini mengkritik kegagalan atas terbitnya data perusahaan yang memfasilitasi permukiman ilegal Israel.

BY 4adminEdited Wed,20 Mar 2019,12:07 PM

New York, SPNA - Salah satu kelompok hak asasi manusia terkemuka di dunia telah mengkritik kegagalan atas terbitnya data perusahaan yang memfasilitasi permukiman ilegal Israel. Lembaga ini juga mengecam hal tersebut karena dianggap menjadi penghalang atas penyelidikan oleh Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) tentang kemungkinan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang dilakukan oleh Israel.

"Pemukiman adalah akar dari pelanggaran serius dan sistematis terhadap hak-hak warga Palestina, merusak mata pencaharian dan ekonomi mereka," kata Human Rights Watch (HRW). Dalam sebuah laporan lembaga ini memperingatkan ekspansi permukiman "kurang ajar" Israel yang dikatakan berada pada "tingkat yang belum pernah terjadi sebelumnya."

Lembaga ini meminta Komisaris Tinggi Hak Asasi Manusia untuk merilis laporan - yang telah lama ditunggu- tentang database perusahaan yang memfasilitasi permukiman ilegal Israel. Kelompok hak asasi manusia tersebut mengatakan, “Penundaan lebih lanjut yang mengecewakan dalam penerbitan database semakin memperkuat keterlibatan perusahaan dalam pelanggaran yang berasal dari permukiman ilegal, yang melanggar tanggung jawab mereka sendiri untuk menghindari keterlibatan seperti itu."

Lembaga ini juga menekan PBB untuk menghindari penundaan lebih lanjut. HRW mengatakan, "Komisaris Tinggi memiliki tanggung jawab untuk memenuhi mandat yang dipercayakan kepadanya oleh Dewan Hak Asasi Manusia dan berkomitmen pada tanggal yang jelas untuk menerbitkan laporan penting ini."

Dilaporkan bahwa Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia menyerah pada tekanan dari organisasi dan perusahaan pro-Israel yang mendapat untung dari permukiman ilegal. Kelompok-kelompok hak asasi manusia Palestina dan serikat pekerja bereaksi terhadap keterlambatan tersebut melalui sepucuk surat yang ditujukan kepada Michelle Bachelet, Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia. Mereka memperingatkan bahwa ia telah mengembangkan "budaya impunitas" untuk pelanggaran hak asasi manusia dan kejahatan yang diakui secara internasional di wilyaha Palestina yang diduduki.

Selain berbicara menentang upaya untuk menekan publikasi database, HRW meminta laporan Komisi Penyelidikan PBB terkait Protes Gaza 2018, guna memberikan akses kepada jaksa penuntut ICC atas temuan mereka. Sebuah laporan PBB bulan lalu menyimpulkan bahwa pasukan keamanan Israel mungkin telah melakukan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan atas kematian 189 warga Palestina dan terlukanya lebih dari 6.100 dalam protes mingguan di Gaza tahun lalu.

HRW mengatakan bahwa pihaknya mendorong Komisaris Tinggi untuk memberikan jaksa penuntut Pengadilan Pidana Internasional akses ke informasi terkait dugaan tersebut. “Ini termasuk setiap pejabat yang mengeluarkan perintah penembakan langsung,” ungkap lembaga tersebut.

(T.RA/S: MEMO)

leave a reply
Posting terakhir