Gaza, SPNA - Otoritas militer Israel, Minggu (31/03/2019), mencabut larangan berlayar bagi nelayan Gaza dan memperluas area penangkapan ikan dari 6 mil menjadi 15 mil dari pantai Gaza. Keputusan tersebut mulai berlaku hari ini (Senin, 01/04/2019).
Kapten nelayan Palestina, Nizar Ayyasy, dalam sebuah wawancara bersama Qudspress mengatakan, sebelumnya kami telah diberitahukan oleh pihak berwenang bahwa otoritas militer Israel telah memperluas izin area tangkapan ikan.
Keputusan tersebut sudah berlaku sejak jam 6 pagi, Senin (01/04).
Para nelayan yang turun dari wilayah utara Gaza sampai ke pelabuhan pantai kota Gaza, mereka hanya boleh berlayar sejauh 6 mil. Dari pelabuhan sampai ke wilayah tengah Gaza, area sedikit diperluas menjadi 12 mil. Sedangkan dari tengah sampai ke selatan, para nelayan boleh berlayar sampai 15 mil.
Izin Israel ini keluar pasca pelarangan berlayar selama satu minggu, akibat tembakan roket pejuang Palestina ke Tel Aviv pada Senin (25/03/2019).
Perluasan area penangkapan ikan dan kembali dibukanya jalur penyeberangan merupakan salah satu poin kesepakatan gencatan senjata antara Israel dan Pejuang Gaza yang dimediatori oleh pihak Mesir.
Delegasi Mesir disebutkan telah meninggalkan Gaza, kemarin (Minggu, 31/03), setelah mengadakan pertemuan dengan sejumlah pemimpin faksi Palestina.
(T.HN/S: Qudspress)