Palestina menuntut segera dilakukannya investigasi atas permukiman Israel

“Perluasan permukiman yang sedang berlangsung dengan mengorbankan tanah Palestina mengikis kredibilitas PBB dan institusi terkait," ungkap Kmeneterian Luar Negeri dan Ekspatriat Palestina.

BY 4adminEdited Mon,08 Apr 2019,01:02 PM

Ramallah, SPNA - Palestina menuntut segera dilakukannya investigasi dalam kebijakan Israel untuk perluasan pemukiman dan pengambil-alihan wilayah Palestina.

Kementerian Luar Negeri dan Ekspatriat Palestina mengumumkan dalam sebuah pernyataan pada hari Minggu (07/04/2019) bahwa perluasan permukiman yang sedang berlangsung dengan mengorbankan tanah Palestina mengikis kredibilitas PBB dan institusi terkait, serta menunjukkan kegagalan badan dunia untuk mengimplementasikan Resolusi Dewan Keamanan 2334.

Pernyataan itu menambahkan bahwa ekspansionis ini selaras dengan pernyataan publik para pejabat dan pemimpin Israel mengenai penolakan mereka untuk kembali ke perbatasan pra-1967, dan permintaan untuk memaksakan hukum Israel tentang pemukiman di Tepi Barat yang diduduki.

Pernyataan terbaru dikeluarkan oleh Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu yang berjanji akan mencaplok permukiman jika terpilih kembali.

Lebih lanjut kementerian itu menyatakan bahwa mereka akan melanjutkan kontak dan diskusi dengan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengenai rencana Israel yang membangun lebih banyak unit permukiman di berbagai bagian Tepi Barat, khususnya Yerusalem Timur (al-Quds) yang diduduki dan daerah sekitarnya, untuk mengakomodasi sejumlah besar orang Yahudi di sana dan mengubah susunan demografis di daerah tersebut.

Pernyataan itu kemudian menjelaskan keterkaitan blok-blok permukiman Israel yang sedang berlangsung satu sama lain, memperingatkan bahwa praktik semacam itu akan merusak peluang bagi negara Palestina yang berdaulat dalam perbatasan yang ditetapkan pada 4 Juni 1967.

Pada hari Sabtu, Komite Perencanaan Tinggi Administrasi Sipil Israel menyetujui pembangunan 770 unit hunian baru di pemukiman Beitar Illit, yang terletak 10 kilometer (6,2 mil) selatan Yerusalem (al-Quds).

Unit-unit baru itu rencananya akan dibangun di atas tanah milik pribadi di desa-desa Palestina di Nahalin dan Wadi Fukin serta kota Husan, yang terletak sembilan kilometer barat Betlehem.

Pada bulan Februari, Ir Amim, sebuah LSM Israel yang menentang kegiatan perluasan pemukiman Israel, menerbitkan sebuah peta baru yang menggambarkan “fakta-fakta baru yang dipercepat dan diintensifkan di lapangan di bagian Kota Yerusalem yang paling diperebutkan dan paling sensitif secara politis dari Kota Tua dan lingkaran yang berdekatan dari lingkungan Palestina," yang membantu memperkuat rencana pemukiman.

LSM itu menunjukkan sejumlah kampanye permukiman yang disponsori Israel di dalam lingkungan Palestina. Di antaranya, "pemukim yang memulai melakukan penggusuran terhadap warga Palestina, pengambilalihan rumah mereka, dan perluasan kompleks pemukim," serta penggunaan apa yang disebut "situs permukiman wisata" sebagai “poin utama” yang berkontribusi pada kampanye tersebut.

Ir Amim mengatakan bahwa proyek pariwisata dan arkeologi "mengambil peran sentral dalam kebijakan permukiman Israel."

Sekitar 600.000 warga Israel tinggal di lebih dari 230 permukiman ilegal yang dibangun sejak pendudukan Israel tahun 1967 di wilayah Palestina di Tepi Barat dan Yerusalem Timur.

Dewan Keamanan PBB mengutuk kegiatan permukiman Israel di wilayah-wilayah pendudukan dalam beberapa resolusi.

Pada Desember 2016, Dewan Keamanan PBB Resolusi 2334, yang menyerukan Israel untuk "segera dan sepenuhnya menghentikan semua kegiatan permukiman di wilayah Palestina yang diduduki, termasuk Yerusalem Timur (al-Quds).

(T.RA/S: PNN)

leave a reply
Posting terakhir