Menjual tanahnya kepada Israel, Pengadilan Nablus menjatuhkan hukuman 5 tahun penjara kepada seorang warga Palestina

MYM dijatuhkan hukuman lima tahun penjara dengan tuduhan berusaha memotong sebagian tanah Palestina dan menjualnya ke negara asing.

BY 4adminEdited Thu,02 May 2019,01:25 PM

Nablus, SPNA - Pengadilan Nablus menjatuhkan hukuman lima tahun penjara kepada seorang pria Palestina karena mencoba menjual tanah kepada orang Yahudi-Israel.

Pengadilan, Rabu (01/05/2019), menjatuhkan kepada pria Palestina - berinisial MYM - hukuman penjara lima tahun akibat mencoba menjual tanah Palestina di Tepi Barat yang diduduki kepada orang Israel.

"Pengadilan Agung di Nablus menghukum MYM lima tahun penjara dengan tuduhan berusaha memotong sebagian tanah Palestina dan menjualnya ke negara asing," Times of Israel melaporkan, mengutip sebuah memo di situs Dewan Tinggi Peradilan Otoritas Palestina (PA).

Seorang pejabat di Dewan Kehakiman PA -yang tidak ingin disebutkan namanya- mengatakan kepada harian Israel bahwa MYM "berusaha untuk meloloskan tanah ke Israel, yang merupakan pelanggaran hukum."

Menjual atau mencoba menjual tanah kepada orang Yahudi-Israel dianggap sebagai kejahatan oleh otoritas Palestina dan dihukum dengan kerja keras, penjara atau kematian. Namun, tidak ada hukuman mati yang ditandatangani oleh Presiden PA Mahmoud Abbas sejak 2006.

Pada bulan Januari, PA setuju untuk mengekstradisi warga Palestina dari Yerusalem ke AS karena menjual tanah kepada orang Yahudi-Israel. Pengadilan Pelanggaran Tinggi di Ramallah menghukum Issam Aqel - seorang warga lingkungan Beit Hanina di Yerusalem - karena "berusaha untuk memutuskan sebagian tanah Palestina dan memberikannya ke negara asing," berupa "hukuman seumur hidup dengan kerja keras."

Namun, tak lama setelah hukuman, PA setuju untuk mengekstradisi Aqel - yang merupakan warga negara ganda Palestina-Amerika - ke AS, setelah berbulan-bulan mendapat tekanan. Berbicara pada saat itu, seorang pejabat Palestina mengklaim PA sangat ingin mendapatkan Aqel dan mengatakan, "Kami ingin menyelesaikan hikayat ini. Dia telah menjadi beban bagi kita."

AS telah menekan PA untuk membebaskan Aqel sejak ia pertama kali ditangkap pada Oktober 2018. Pada November, Duta Besar AS untuk Israel David Friedman melalui Twitter untuk mengutuk penahanan Aqel, dengan mengatakan, “Penahanan Aqel bertentangan dengan nilai-nilai AS & semua yang mengadvokasi penyebab koeksistensi damai, kami menuntut pembebasannya segera."

(T.RA/S: MEMO)

leave a reply
Posting terakhir