Israel mencegah Menteri Urusan Perempuan Palestina bepergian ke Yordania

Dr. Amal Hamad dijadwalkan akan berpartisipasi dalam Konferensi Euro-Mediterania di Amman, Yordania.

BY 4adminEdited Fri,03 May 2019,11:39 AM

MEMO - Ramallah

Ramallah, SPNA - Israel telah mencegah Menteri Urusan Perempuan Palestina untuk melakukan perjalanan menuju Yordania guna menghadiri sebuah konferensi. Dr. Amal Hamad dijadwalkan akan berpartisipasi dalam Konferensi Euro-Mediterania yang berjudul "Meluncurkan Kampanye Regional tentang Toleransi Nol dengan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Perempuan" yang dibuka hari Kamis (02/04/2019) di ibukota Yordania, Amman.

Dalam pidatonya di konferensi melalui tautan internet, Hamad menyatakan penyesalannya yang mendalam atas ketidakmampuannya untuk hadir karena hambatan yang dipaksakan oleh pendudukan Israel terhadap rakyat Palestina. Apa yang terjadi padanya, katanya, adalah bukti nyata dari jenis kekerasan yang dialami perempuan dan rakyat Palestina. Dia memberi tahu bahwa dia bersikeras mewakili Negara Palestina di konferensi internasional semacam itu dengan segala cara yang mampu ia lakukan.

Menteri Pembangunan Sosial Yordania Basma Ishaqat meminta maaf pada awal pidatonya tentang ketidakmampuan Hamad untuk menghadiri konferensi karena ulah pendudukan Israel.

Sementara itu, Dr. Hamad membahas situasi politik saat ini yang sedang dialami oleh Negara Palestina. Dia menjelaskan bahwa upaya sistematis paling serius sedang dilakukan untuk memberantas perjuangan Palestina dengan. Di antaranya, pemindahan Kedutaan Besar AS ke Yerusalem; percepatan aktivitas pemukiman ilegal di Tepi Barat; memperketat pengepungan di Jalur Gaza; penjarahan pendapatan pajak rakyat Palestina; dan kurangnya komitmen Israel untuk legitimasi internasional.

Menteri tersebut menambahkan bahwa Negara Palestina saat ini mengetuai Kelompok 77 di PBB dan menekankan pentingnya memperkuat kerja sama dan kemitraan internasional untuk menggunakan cara hukum, politik, ekonomi dan sosial guna mempromosikan dan melindungi hak asasi manusia dan hak untuk pembangunan. Dia juga menekankan komitmen Negara Palestina terhadap resolusi internasional tentang perempuan, menunjukkan bahwa Presiden Mahmoud Abbas telah meratifikasi Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Terhadap Perempuan (CEDAW) tanpa keberatan apa pun, serta Protokol Tambahan; Kovenan Internasional tentang Hak Sipil dan Politik (ICCPR) dan Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya (ICESCR); Konvensi PBB Menentang Penyiksaan; dan Konvensi Hak Anak.

Negara Palestina, dia menunjukkan, adalah yang pertama mengembangkan rencana implementasi nasional untuk Resolusi Dewan Keamanan 1325, penandatanganan pada tujuan pembangunan berkelanjutan, serta pengembangan mekanisme untuk menerapkan Tujuan 5 tentang kesetaraan gender.

Pejabat Otoritas Palestina tersebut juga meninjau mekanisme pemerintah Palestina untuk melindungi perempuan dari kekerasan. Di antaranya, pelaksanaan interogasi dan pertanggungjawaban dalam kerangka Rencana Aksi 1325 untuk memantau dan melaporkan serangan tentara pendudukan Israel dan pemukim ilegal terhadap perempuan Palestina; secara berkala mengirimkan laporan-laporan ini ke Majelis Umum PBB dan Dewan Hak Asasi Manusia dan pencantumannya dalam laporan nasional; serta keberadaan Unit Perlindungan Keluarga di otoritas kepolisian, tempat perlindungan bagi wanita, Sistem Transfer Nasional, Observatorium Nasional tentang Kekerasan dan Sistem Pengaduan Terpadu.

(T.RA/S: MEMO)

leave a reply
Posting terakhir