Tolak Pemakaman Korban Corona, 23 Warga Mesir Ditangkap

Kepolisian Mesir menangkap 23 warga yang berusaha menggagalkan prosesi pemakaman korban covid-19. Mufti Mesir mengatakan bahwa perbuatan tersebut bertentangan dengan agama dan nilai kemanusiaan.

BY Edited Mon,13 Apr 2020,11:07 AM

Kairo, SPNA – Kementerian Kesehatan Mesir, Sabtu (11/04), melaporkan  pihak kepolisian menangkap 23 orang yang berusaha menggagalkan prosesi pemakaman salah satu warga yang meninggal karena positif Corona. Penolakan tersebut berlangsung di Dakahlia, sebuah provinsi yang terletak sebelah timur laut Ibu Kota Kairo.

Dari media lokal diketahui bahwa korban adalah seorang perempuan berumur 64 tahun yang merupakan seorang pensiunan dokter. Setelah meninggal di rumah sakit isolasi khusus di Ismailia, korban kemudian dibawa ke kampung halamannya untuk dimakamkan di pemakaman keluarga.

Dalam sebuah video yang viral di media sosial, puluhan warga desa Shubra Al Bahw, disebutkan berusaha menghentikan mobil jenazah untuk menggagalkan pemakaman di desa tersebut. Namun pemakaman berhasil berjalan dengan baik setelah pihak polisi turun tangan membubarkan warga dengan tembakan gas air mata.

Proses pemakaman dilaporkan berjalan sesuai dengan instruksi medis.

Dalam laporan Kementerian Mesir tersebut dijelaskan bahwa warga termakan berita hoaks yang berkembang di masyarakat. Warga berdalih tidak ingin virus tersebut ikut mewabah di desa mereka.

Kejadian yang disebutkan tidak manusiawi tersebut mendapat perhatian besar dari warga net. Sejumlah pakar ikut menjelaskan bahwa virus Covid-19 tidak dapat menular dari jasad yang telah di makamkan. Apalagi proses pemakaman dilakukan di bawah arahan tim medis.

Media melaporkan bahwa kejadian serupa juga terjadi di beberapa tempat lainnya di Mesir.

Kemendagri menyebutkan akan mengambil langkah tegas terhadap kelompok yang sengaja membuat kerusuhan atau menghalangi prosesi pemakaman warga.

Dalam hal itu, Rujukan Agama di Mesir, Universitas Al-Azhar telah mengeluarkan komentarnya. Terinfeksi virus Corona bukanlah sebuah perbuatan dosa yang harus disembunyikan. Al-Azhar juga menegaskan haramnya menyakiti perasaan  warga yang terjangkit Corona.

The Grand Imam Al-Azhar, Syekh Ahmad Ath-Thayyib di akun Facebook pribadinya menuliskan, “Kemanusiaan mewajibkan kita untuk menunjukkan rasa solidaritas dan memuliakan saudara yang terinveksi Corona, termasuk dengan memakamkan serta mendoakan mereka ketika meninggal.”

Mufti Mesir, Syekh Syauqi Allam juga mengeluarkan komentar yang sama. Dengan tegas beliau mengatakan, “Usaha menggagalkan pemakaman merupakan aksi yang bertentangan dengan agama dan akhlak manusiawi.”

(T.HN/S: Reuters)

leave a reply
Posting terakhir