LSM: "Israel Tolak Hak 26 Tahanan Palestina untuk Menjalani Ramadhan bersama Keluarga"

Selain itu, negara pendudukan juga menolak kunjungan keluarga dan pengacara mereka untuk jangka waktu yang lama.

BY Edited Fri,08 May 2020,02:34 PM

Tepi Barat

Tepi Barat, SPNA - Selama lebih dari 27 tahun, negara pendudukan menolak hak 26 warga Palestina untuk menjalankan bulan suci Ramadhan dengan keluarga mereka.

Komisi Tahanan dan Mantan Narapidana Palestina mengatakan bahwa penganiayaan terpanjang terhadap 26 tawanan itu dialami oleh Kareem Younes dan Maher Younes. Mereka menghabiskan 38 tahun di penjara Israel dan tidak diberi hak untuk menghabiskan bulan suci bersama keluarga mereka selama tahun-tahun tersebut.

Lembaga itu menjelaskan bahwa 26 tahanan tersebut adalah adalah Kareem Younes, Maher Younes, Nael Barghouthi, Muhammad Tous, Ibrahim Abu Mokh, Roshdi Abu Mokh, Waleed Daqqa, Ibrahim Bayadseh, Ahmad Abu Jaber, Sameer Abu Ni'meh, Muhammad Daud, Basheer Khateeb, Jom 'a Adam, Muhammad Falneh, Mahmoud Abu Kharabeesh, Raed Sa'di, Ibrahim Ighbariyyeh, Muhammad Ighbariyyeh, Yaha Ighbariyyeh, Dia Falouji, Naser Abu Srour, Mahmoud Abu Srour, Mahmoud Issa, Nathan Salhab, Muhammad Shamasne, Abdeladham Alaa Karaki.

Beberapa tahanan memiliki kewarganegaraan Israel dan dijatuhi hukuman mati karena aktivitas politik mereka sebelum penghapusan hukuman mati di negara pendudukan berlaku.

Lebih jauh, negara pendudukan telah memberlakukan tindakan hukuman terhadap para tahanan, termasuk menolak kunjungan keluarga dan pengacara mereka untuk jangka waktu yang lama. Kondisi ini memperburuk penderitaan mereka.

(T.RA/S: QNN)

leave a reply