LSM Mendesak Israel untuk Hentikan Serangan terhadap Nelayan Palestina

Tiga LSM telah mengirim surat yang mendesak jaksa agung Israel dan penasihat umum militer untuk memerintahkan militer agar segera mengakhiri serangan mereka terhadap nelayan dan menyelidiki insiden yang telah terjadi.

BY Edited Thu,21 May 2020,02:17 PM

Jalur Gaza

Jalur Gaza, SPNA - Kelompok-kelompok hak asasi Israel dan Palestina meminta Angkatan Laut Israel untuk menghentikan "serangan militer" terhadap nelayan dan kapal nelayan Palestina di Jalur Gaza.

Kelompok-kelompok HAM Israel yang terdiri atas Gisha - Pusat Hukum untuk Kebebasan Bergerak, Adalah - Pusat Hukum untuk Hak-Hak Minoritas Arab di Israel bersama-sama dan Pusat Hak Asasi Manusia Al Mezan, menyoroti pelanggaran Israel terhadap para nelayan Palestina.

Mereka menyatakan, "dalam beberapa pekan terakhir, angkatan laut Israel meningkatkan tindak kekerasan di laut." Ini terbukti dengan, "meningkatnya insiden penembakan terhadap nelayan di lepas pantai Gaza, yang mencapai 70 persen pada April dibandingkan pada Januari-Maret 2020."

"Penggunaan senjata api mengancam kehidupan nelayan dan menyebabkan kerusakan parah pada kapal dan peralatan," jelas mereka.

Tiga LSM tersebut mengirim surat yang mendesak jaksa agung Israel dan penasihat umum militer untuk memerintahkan militer agar segera mengakhiri serangan mereka terhadap nelayan dan menyelidiki insiden yang telah terjadi.

Mereka menunjukkan bahwa kekerasan yang dilakukan militer melalui penutupan laut di Gaza merupakan tindakan rutin, demikian pula dengan penggunaan senjata api yang tidak terkendali, penenggelaman kapal, perlakuan merendahkan nelayan, penyitaan kapal dan pengrusakan peralatan.

Dalam pernyataan itu, tiga LSM itu mengutip sebuah laporan oleh Al Mezan yang menyatakan bahwa “105 insiden penembakan angkatan laut Israel di kapal-kapal nelayan Gaza tercatat dalam empat bulan pertama tahun 2020; enam nelayan terluka, dan tujuh lainnya ditangkap, termasuk yang berusia di bawah umur.”

Laporan oleh Al Mezan juga menyatakan bahwa "tujuh kapal mengalami kerusakan parah, sejumlah besar alat tangkap hancur dan satu kapal disita," pada periode yang sama.

Kelompok-kelompok tersebut menyimpulkan bahwa “Pembatasan Israel pada akses ke zona penangkapan ikan Gaza, perubahan yang sering dilakukan terhadap demarkasi dan metode penegakan kekerasan yang digunakannya telah menggagalkan mata pencaharian ribuan nelayan di Gaza, merusak apa yang sebelumnya merupakan sektor penting dalam perekonomian wilayah ini.”

(T.RA/S: MEMO)

leave a reply
Posting terakhir