Penyusun Perjanjian Oslo: “Pencaplokan Tepi Barat Adalah Pelanggaran Hukum”

Ramallah, SPNA - Jaksa agung Israel yang ditugaskan menyusun perjanjian Oslo, Joel Singer, mengatakan bahwa pencaplokan Israel terhadap  Tepi Barat merupakan  tindakan sepihak ....

BY Edited Wed,10 Jun 2020,03:00 PM

Ramallah, SPNA - Jaksa agung Israel yang ditugaskan menyusun perjanjian Oslo, Joel Singer, mengatakan bahwa pencaplokan Israel terhadap  Tepi Barat merupakan  tindakan sepihak dan melanggar dasar  perjanjian Oslo yang ditandatangani antara pemerintah Israel dan Organisasi Pembebasan Palestina (PLO).

Pengacara Israel-Amerika tersebut mengatakan bahwa tindakan pemerintahan Netanyahu melanggar Pasal 31 (8), yang menyatakan bahwa posisi Tepi Barat dan Jalur Gaza tidak berubah selama periode transisi. “Tidak ada pihak yang dapat mengubah status quo  Tepi Barat dan Gaza,” tegasnya seperti dikutip Maannews dari surat kabar Israel Haaretz, Rabu (10/06).

Singer yang ditugaskan oleh Mantan Perdana Menteri Israel Yitzhak Rabin tersebut mengatakan bahwa selama Tepi Barat menjadi daerah otonom di bawah tanggung jawab Israel, maka aneksasi sepihak merupakan pelanggaran mendasar terhadap perjanjian Oslo.

Seperti diketahui bahwa Pemerintah Israel sedang merencanakan aneksasi sebagian wilayah Palestina pada awal Juli mendatang. untuk meresmikan ratusan perumahan ilegal Yahudi di wilayah Tepi Barat.

Rencana tersebut ditentang oleh Pemerintah Palestina, PBB dan Uni Eropa.  Netanyahu dalam sidang Pemerintah Israel Minggu (07/06), juga mengatakan bahwa AS belum memberikan lampu hijau.

Sementara itu, Uni Eropa memandang bahwa rencana  tersebut bertentangan dengan hukum.

Disaat yang sama Presiden Palestina, Mahmud Abbas, telah mengambil langkah tegas dengan memutuskan kerjasama dengan pihak Israel. Termasuk diantaranya kerjasama dalam bidang keamanan.

Perdana Menteri Palestina Mohammad Shtayyeh juga menegaskan bahwa Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) akan menarik kembali pengakuannya atas Israel jika Tel Aviv mencoba mengusik kemerdekaan Palestina dibatas wilayah 4 Juni 1967.

Salah satu pejabat Israel, Yair Lapid juga memperingati pemerintahnya untuk tidak mengambil langkah pencaplokan Tepi Barat karena mengancam hubungan dengan pihak Mesir dan Yordania.

 (T.RS/S:Maannews)

leave a reply
Posting terakhir