Lebih Dari 1000 Anggota Parlemen Eropa Tolak Pencaplokan Israel Terhadap Tepi Barat

Lebih dari 1.000 anggota parlemen dari seluruh Eropa  menandatangani petisi  menentang keras rencana koalisi pemerintahan Netanyahu- Benny Gantz terkait pencaplokan sebagian wilayah Tepi Barat.

BY Edited Wed,24 Jun 2020,01:24 PM

Brussel, SPNA - Lebih dari 1.000 anggota parlemen dari seluruh Eropa  menandatangani petisi  menentang keras rencana koalisi pemerintahan Netanyahu- Benny Gantz terkait pencaplokan sebagian wilayah Tepi Barat.

 

Tercatat sebanyak  1.080 anggota parlemen dari 25 negara di Eropa melalui petisi tersebut memperingatkan "potensi bahaya" terhadap perdamaian di kawasan akibat aneksasi Israel. Lebih dari 240 penandatangan adalah legislator di Inggris. 

 

Salah satu penandatanganan adalah mantan pemimpin partai konservatif Lord Howard, mantan komisioner Uni Eropa Lord Patten dan Baroness Pauline Neville-Jones, mantan menteri anti-terorisme yang sebelumnya mengetuai Komite Intelijen Gabungan Inggris.

 

Petisi tersebut  dimotori  mantan jurubicara  parlemen Israel, Avraham Burg, bersama dengan tiga tokoh publik lainnya di Israel  yang secara tradisional mendukung solusi dua negara.

 

Dilansir BBC (24/06),  menurut kesepakatan pembagian kekuasaan pemerintahan baru  Israel saat ini, pencaplokan terhadap Tepi Barat  dimulai 1 Juli mendatang.

 

Proyek ini dipimpin oleh Benjamin Netanyahu yang masih terus berupaya melakukan ekspansi wilayah Israel di  Tepi Barat. Jika disahkan  30% wilayah Tepi Barat akan jatuh ke tangan Israel.

 

Netanyahu mengumumkan rencana pencaplokan Tepi Barat setelah Presiden AS Donald Trump memberikan lampu hijau melalui Deal of Century.

 

Petisi yang dikirim  ke Kementerian Luar Negeri Eropa, memperingatkan bahwa aneksasi sepihak Tepi Barat dapat berakibat fatal terhadap  prospek perdamaian Israel-Palestina sekaligus menentang norma undang-undang  internasional.

 

“Presiden Trump mempromosikan kontrol permanen Israel yang efektif atas wilayah Palestina yang terfragmentasi.  Hal ini membuat Palestina tidak memiliki kedaulatan sekaligus memberikan lampu hijau kepada Israel untuk secara sepihak mengambil alih wilayah-wilayah penting  di Tepi Barat.”

 

“Mengizinkan aneksasi Israel  akan mendorong negara-negara lain dengan klaim teritorial mengabaikan prinsip-prinsip dasar hukum internasional, ” tulis petisi tersebut yang secara eksplisit menyerukan sanksi terhadap Israel jika langkah itu terjadi.

 

Sejak perang 1967, diperkirakan sebanyak 430.000 penduduk Yahudi tinggal di lebih dari 130 permukiman di  Tepi Barat yang ilegal berdasakan hukum internasional, namun  Washington dan Israel menolak hal ini.

 

(T.RS/S:BBC)

leave a reply
Posting terakhir