Dewan HAM PBB Menyeru Israel Hentikan Rencana Aneksasi

Bachelet mengatakan, pencaplokan 'ilegal' wilayah Palestina akan merusak upaya perdamaian di Timur Tengah."

BY Edited Tue,30 Jun 2020,08:06 AM

Jenewa, SPNA - Kepala Dewan Hak Asasi Manusia PBB, Senin (29/06/2020), menyuarakan seruan seruan internasional dan nasional pada pemerintah Israel untuk tidak melanjutkan rencananya untuk mencaplok wilayah Palestina yang diduduki.

Michelle Bachelet, Kepala Dewan HAM PBB, dalam pernyataannya menyebutkan bahwa pencaplokan semacam itu akan berdampak buruk pada hak asasi manusia Palestina.

"Pencaplokan adalah ilegal. Masa," tegas Bachelet.

"Saya mendesak Israel untuk mendengarkan mantan pejabat senior dan jenderalnya sendiri, serta banyak suara di seluruh dunia, memperingatkannya untuk tidak melanjutkan langkah yang berbahaya ini," tambahnya.

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengumumkan bulan lalu bahwa pemerintahnya secara resmi akan mencaplok Lembah Yordania dan semua blok permukiman di Tepi Barat.

Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, dipandang sebagai wilayah pendudukan di bawah hukum internasional. Ini menyebabkan semua permukiman Yahudi di sana - serta aneksasi yang direncanakan - adalah ilegal.

"Konsekuensi yang tepat dari aneksasi tidak dapat diprediksi," kata Bachelet. "Tapi ini cenderung menjadi bencana bagi warga Palestina, bagi Israel sendiri, dan untuk wilayah yang lebih luas."

Ia menuturkan bahwa Sekjen PBB telah meminta Pemerintah Israel untuk membatalkan rencana aneksasinya.

"Saya mendukung seruan itu seratus persen," tambahnya.

‘Pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia’

Bachelet mencatat bahwa, seperti yang yang lain, setiap upaya untuk mencaplok bagian mana pun dari wilayah Palestina yang diduduki akan secara serius merusak upaya untuk mencapai perdamaian abadi di wilayah tersebut.

Dia mengatakan, "Ini kemungkinan akan mengakar, melanggengkan dan semakin meningkatkan pelanggaran hak asasi manusia yang telah menandai konflik selama beberapa dekade.

"Pembatasan hak kebebasan bergerak hampir pasti akan meningkat secara substansial karena pusat-pusat populasi Palestina menjadi wilayah kantong, katanya.

"Warga Palestina yang tinggal di dalam zona yang dicaplok akan mengalami kesulitan yang lebih besar dalam mengakses layanan-layanan penting seperti pendidikan dan kesehatan, dan akses kemanusiaan juga mungkin terhambat," tambah komisioner tinggi PBB itu.

Lebih jauh, orang-orang Palestina akan mendapat tekanan yang lebih besar untuk keluar dari zona yang dicaplok itu. Selain itu, seluruh komunitas yang saat ini tidak diakui di bawah rezim perencanaan Israel akan menghadapi risiko tinggi pemindahan paksa.

Orang-orang Palestina di luar zona yang dianeksasi berisiko melihat akses mereka ke sumber daya alam terputus, kesempatan mereka untuk pertumbuhan alam dihilangkan, dan bahkan kemampuan mereka untuk pergi dan kembali ke negara mereka sendiri sangat dibatasi.

"Permukiman - yang sudah jelas merupakan pelanggaran hukum internasional - hampir pasti akan meluas, meningkatkan gesekan yang ada antara kedua komunitas," kata Bachelet.

"Ini campuran yang sangat mudah terbakar," katanya."Saya sangat prihatin bahwa bahkan bentuk aneksasi paling kecil akan mengarah pada meningkatnya kekerasan dan hilangnya nyawa, ketika tembok dibangun, pasukan keamanan dikerahkan dan kedua populasi semakin dekat."

(T.RA/S: Anadolu Agency)

leave a reply