Mekkah, SPNA - Arab Saudi mengumumkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus Corona dalam pelaksanaan ibadah haji tahun 2020 dimana Saudi melarang perkumpulan massa antara jamaah, seperti dilansir Reuters dari surat kabar resmi Pemerintah Saudi, Senin (06/07/2020)
Juni lalu, Pemerintah Saudi melarang ibadah haji bagi umat islam dari luar negeri dan hanya membatasi pelaksanaan ibadah haji khusus bagi 1000 jamaah lokal.
Berdasarkan pernyataan dari Pusat Pencegahan dan Kontrol Wabah Penyakit Saudi (Weqaya), Jamaah diwajibkan memakai masker dan dilarang menyentuh Ka'bah.
Pemerintah juga memberlakukan batas sosial antara jamaah tidak kurang dari satu setengah meter selama pelaksanaan ibadah haji, termasuk dalam shalat jamaah.
Selain itu Kunjungan ke Mina, Muzdalifah, dan Arafah hanya diizinkan bagi jamaah yang memiliki izin haji dari hari Minggu, 19 Juli hingga 2 Agustus 2020.
(T.RS/S:Reuters)