Garis Merah Mesir Mengenai Bendungan Renaissance

Pasukan pendudukan menyerbu Silwan beberapa minggu yang lalu dan meluncurkan beberapa pengumuman baru mengenai penghancuran bangunan, struktur, dan pagar, mengklaim semua bangunan itu dibangun tanpa izin.

BY Edited Tue,14 Jul 2020,11:50 AM

Silwan, SPNA – Menteri Luar Negeri Mesir, Samih Syukri, mengumumkan garis merah yang akan membatasi proposal Bendungan Renaissance Ethiopia hari Senin, (13/07/2020).

Pengumuman ini muncul sebagai jawaban atas pertanyaan yang dilempar oleh Jurnalis Dhia Rasywan, dalam programnya "Al-Masry" yang ditampilkan pada layar "Al-Ghad", tentang garis merah yang ditetapkan Pemerintah Mesir sehubungan dengan proposal Bendungan Renaissance.

Garis merah ini ditanyakan sehubungan dengan garis merah yang dideklarasikan Presiden Mesir Abdul Fattah As-Sisi dalam sebuah konferensi mengenai Kota Sirte dan Al-Jafra yang berbatasan dengan Libya, garis merah untuk keamanan nasional Mesir.

Syukri mengatakan bahwa garis merah untuk Bendungan Renaissance tergantung pada pengamatan negara akan kerusakan yang akan disebabkan oleh Bendungan Renaissance, apakah ia akan merusak keamanan air negara dan rakyat Mesir.

Bendungan Renaissance, yang dikenal juga dengan Bendungan Hidase, merupakan sebuah bendungan yang terletak di Sungai Nil Biru, Ethiopia. Bendungan yang sudah dibangun dari tahun 2011 ini terletak di Region Benishangul-Gumuz, sekitar 15 km di sebelah timur perbatasan Ethiopia dengan Sudan.

Pembangunan bendungan ini semenjak awalnya hingga kini menuai protes dari berbagai pihak khususnya negara-negara yang terletak di hilir Sungai Nil.

(T.NA/S: RT Arabic)

leave a reply
Posting terakhir

Mesir, Sudan dan Ethiopia Capai Kesepakatan Awal Bendungan Hidase

Juru Bicara Kepresiden Mesir Bassam Radi mengofirmasikan pada Jumat malam (26/06) bahwa telah tercapai sebuah kesepakatan pada akhir pertemuan puncak antara Mesir, Sudan dan Ethiopia bersama negara-negara lain yang tergabung dalam anggota kepresidenan Uni Afrika, untuk mengembangkan perjanjian hukum final yang mengikat semua pihak mengenai aturan pengoperasian Bendungan Hidase.