Arab Saudi Tetapkan Denda bagi Jemaah Haji 'Ilegal'

Kementerian Dalam Negeri mengatakan, denda sebesar 10.000 riyal (2.666 dolar) akan dikenakan kepada mereka yang tanpa izin memasuki situs haji Mina, Muzdalifah dan Arafat,

BY Edited Wed,15 Jul 2020,05:41 PM

Riyadh, SPNA - Ketika Arab Saudi bergulat dengan persoalan bagaimana menjadi tuan rumah haji di tengah pandemi COVID-19, kerajaan mengumumkan siapa pun yang memasuki situs suci itu tanpa izin akan dikenakan denda.

Kementerian Dalam Negeri mengatakan, denda sebesar 10.000 riyal (2.666 dolar) akan dikenakan kepada mereka yang tanpa izin memasuki situs haji Mina, Muzdalifah dan Arafat, Arab News melaporkan Senin (13/07/2020). Pelanggar berulang akan didenda dua kali lipat.

Haji menjadi salah satu rukun Islam dari semua Muslim yang mampu diwajibkan menunaikannya ke kota suci Mekah, setidaknya sekali dalam hidup mereka. Ziarah tahunan ini biasanya menarik sekitar 2 juta orang dari seluruh dunia.

Pekan lalu, pemerintah Saudi mengumumkan bahwa hanya 1.000 orang yang akan diizinkan menjalankan ibadah tersebut dalam tahun ini, yang diperkirakan akan dimulai pada 28 Juli mendatang.

"Otoritas keagamaan sedang memproses permintaan jemaah dari 160 negara," Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengatakan pada hari Minggu (12/07/2020). Para jamaah yang disetujui akan terdiri dari 70% penduduk non-Saudi dan 30% warga Saudi. Mereka yang telah melakukan perjalanan ke luar negeri tidak akan diizinkan untuk berpartisipasi.

Semua yang hadir akan diharuskan memakai masker wajah, dan jarak sosial akan diterapkan selama shalat berjemaah. Menyentuh atau mencium Ka'bah di Masjid Agung Mekah, situs paling suci Islam, akan dilarang.

Dengan 20 kematian baru pada hari Senin, negara itu mencatat, ini merupakan tingkat kematian harian terendah dalam dua minggu. Otoritas kesehatan melaporkan total 235.111 kasus COVID-19 dan jumlah kematian mencapai 2.243 kasus.

(T.RA/S: Al-Monitor)

leave a reply
Posting terakhir

Arab Saudi Amankan 87 Jemaah Haji Ilegal

Demi menjalankan protokol kesehatan Covid-19, Keamanan Saudi menangkap 87 orang yang berusaha memasuki Masjidil Haram tanpa izin. Mereka akan dikenakan denda berlaku sebesar sepuluh ribu riyal Arab Saudi.