Ramalalh, SPNA – Dirjen Lembaga Perlindungan Peninggalan Sejarah Palestina, Kementerian Pariwisata, Salih Tawafsheh mengatakan bahwa sejak 1967, otoritas pendudukan Israel telah menerapkan kebijakan sistematis untuk mencuri dan menjarah peninggalan milik bangsa sejarah Palestina.
Warisan budaya tersebut merupakan bagian dari identitas rakyat Palestina dan juga penghubung dengan tanah air mereka.
“Statistik Kementerian Pariwisata menunjukkan bahwa Israel menghancurkan dan menjarah ribuan situs arkeologi. Israel juga mencuri ratusan ribu artefak secara illegal, ‘’ ujarnya seperti dilansir situs resmi pemerintah Palestina Wafanews, Sabtu (26/07/2020).
Menurutnya, Israel melakukan berbagai cara untuk mencuri artefak yang tersebar luas di wilayah Palestina. Mereka melakukan penjarahan secara massif, memberikan lisensi perdagangan barang antik kemudian mengekspornya ke luar negeri disampinh menyembunyikan data terkait kondisi situs arkeologi Palestina.
Di saat yang sama Israel juga membuat narasi palsu dan menggunakan artefak Palestina untuk mendukung pemalsuan sejarah, serta mendukung pendudukan terhadap Palestina.
“Ada perusakan yang sengaja dilakukan atas situs warisan budaya Palestina. Hal ini merupakan bagian dari konspirasi yang disiapkan sebelumnya untuk menghapus sisa peninggalan sejarah Palestina di lapangan, ‘’ tambahnya.
Melihat fenomena ini, Kementerian Pariwisata dan Budaya Palestina berupaya menerapkan langkah–langkah komprehensif untuk menghentikan penjarahan dan perusakan yang terjadi di situs arkeologi Palestina serta mencegah perdagangan artefak.
Palestina juga meresmikan undang-undang perlindungan aset budaya serta merumuskan rencana untuk menjalankan undang-udang tersebut.
Disamping itu, para staf Kementerian terus memantau situasi di lapangan di seluruh wilayah Palestina serta melakukan kerjasama dengan badan-badan lokal dan lembaga keamanan untuk melindungi warisan budaya dan menghentikan penjarahan Israel.
(T.RS/S:Wafanews)