Jemaah Wajib Jalani Karantina Mandiri Usai Tuntaskan Ritual Haji

Jemaah juga terus mengenakan tanda pengenal elektronik sehingga pihak berwenang dapat melacak keberadaan begitu kembali ke rumah.

BY Edited Tue,04 Aug 2020,03:55 PM

Jeddah, SPNA - Warga yang mengambil bagian dalam ritual haji tahun ini harus menjalani karantina selama 14 hari. Mereka juga terus mengenakan tanda pengenal elektronik sehingga pihak berwenang dapat melacak keberadaan begitu kembali ke rumah.

Gelang ini dirancang untuk memantau kepatuhan jemaah terhadap karantina, serta memantau dan mencatat status kesehatan mereka melalui aplikasi "Tatamman".

Para jemaah diharuskan untuk karantina sebelum memulai haji dan mengenakan gelang untuk memastikan mereka mematuhi aturan isolasi diri sebagai bagian dari langkah-langkah ketat untuk mencegah penyebaran COVID-19.

Negara ini terus mengalami penurunan jumlah kasus COVID-19. Infeksi yang tercatat tetap di bawah tanda 2.000 untuk hari ke 10 berturut-turut. Kerajaan melaporkan 1.258 kasus baru COVID-19 pada hari Senin (03/08/2020), menambah jumlah orang yang terinfeksi menjadi 280.093 sejauh ini.

Saat ini terdapat 35.091 kasus aktif dan enam pasien dirawat di unit perawatan kritis, meningkatkan jumlahnya menjadi 2.017. Ada 32 kematian baru, meningkatkan jumlah kematian menjadi 2.949.

Terdapat 1.972 pemulihan baru yang tercatat, meningkatkan jumlah total pemulihan menjadi 242.053.

Lebih dari 41.361 tes reaksi rantai polimerase (PCR) telah dilakukan dalam 24 jam terakhir. Jumlah tes PCR yang dilakukan hingga saat ini melebihi 3,47 juta.

(T.RA/S: Arab News)

leave a reply
Posting terakhir