Satu Tahanan Anak Palestina Terinfeksi COVID-19 di Penjara Israel

Anak Berusia 15 tahun itu berasal dari Kamp Pengungsi Al-Jalazoun, Ramallah. Ia ditahan kurang dari dua minggu lalu dan dibawa ke Penjara Shikma di Ashkelon, Israel selatan, untuk diinterogasi.

BY Edited Sat,08 Aug 2020,01:33 AM

Ramallah, SPNA - Seorang tahanan anak Palestina di penjara Israel dikonfirmasi positif terinfeksi COVID-19, Lembaga Defense for Children International-Palestine (DCI-P) menuturkan.

Remaja berusia 15 tahun dari Kamp Pengungsi Al-Jalazoun di kota Ramallah, Tepi Barat itu ditahan kurang dari dua minggu lalu. Pengacara lembaga,  Iyad Misk, menuturkan bahwa anak tersebut dibawa ke Penjara Shikma di Ashkelon, Israel selatan, untuk diinterogasi.

Setidaknya 30 penjaga penjara Israel dan tujuh tahanan Palestina sejauh ini dinyatakan positif terinfeksi COVID-29.

Ini terjadi setelah Mahkamah Agung Israel memutuskan awal bulan lalu bahwa tahanan Palestina tidak memiliki hak untuk jaga jarak (social distancing) dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19.

Pengadilan tinggi Israel menolak petisi yang dibuat oleh Adalah - Pusat Hukum untuk Hak Minoritas Arab - yang meminta otoritas penjara untuk menerapkan pedoman perlindungan terhadap COVID-19 bagi narapidana di penjara Gilboa, sebuah fasilitas di Israel utara yang menampung sekitar 450 warga Palestina yang diklasifikasikan oleh Israel sebagai "tahanan keamanan”.

Israel secara konsisten gagal memberi narapidana layanan pencegahan dasar sejak awal pandemi. Bahkan, menarik beberapa makanan dan produk kebersihan dari komisaris penjara.

"Bagaimana mungkin pasukan Israel dapat membenarkan penahanan seorang anak yang saat ini terinfeksi COVID-19," kata Ayed Abu Eqtaish, direktur program DCI-P."

Dengan memperpanjang masa penahanan anak laki-laki ini, otoritas Israel dengan ceroboh membahayakan kesehatan dan kesejahteraannya serta kesehatan tahanan lainnya. Otoritas Israel harus segera membebaskan semua tahanan anak Palestina.

(T.RA/S: MEMO)

leave a reply
Posting terakhir