Setelah Pakistan, Turki dan Maroko, Organisasi Kerjasama Islam (OKI) Tolak Keras Normalisasi Dengan Israel

Kepala Organisasi Kerjasama Islam (OKI) Yusuf Utsaimin menyatakan penolakan keras  normalisasi dengan Israel kecuali setelah mereka mengakhiri pendudukan terhadap Palestina.

BY Edited Tue,25 Aug 2020,01:55 PM

Al-Quds, SPNA – Kepala Organisasi Kerjasama Islam (OKI) Yusuf Utsaimin menyatakan penolakan keras  normalisasi dengan Israel kecuali setelah mereka mengakhiri pendudukan terhadap Palestina.

Dilansir I24News,  Senin (25/08) Usaimin menegaskan bahwa kerjasama antara Israel dan negara anggota OKI tidak akan terwujud kecuali setelah mereka mengakui kmemerdekaan Palestina di batas yang disepakati tahun 1967.

Pernyataan tersebut disampaikan beberapa hari setelah pengumuman kerjasama antara Uni Emirat Arab dan Israel.

Dilansir BBC, Donald Trump mengumumkan normalisasi antara Israel dan Uni Emirat Arab. Presiden Amerika Serikat tersebut menilai hal ini akan mendorong terwujudnya stabilitas di Timur Tengah.

Netanyahu juga mengatakan akan melakukan kerjasama dengan UAE dalam pengembangan vaksin virus corona, serta dalam bidang energi, air dan listrik.

Meskipun demikian normalisasi Israel dan UAE, menuai kontroversi dan penolakan keras.

Jurubicara Kepresidenan Palestina, Nabli Abu Rudeina menilai bahwa langkah UAE adalah pengkhianatan terhadap Al-Quds dan Al-Aqsa serta mengkhianati amanat bangsa Palestina.

Rudeina juga menyerukan negara  Arab agar tidak tunduk dengan misi Amerika Serikat serta tidak mengikuti langkah UAE.

Hal yang sama juga diutarakan Hamas dan Jihad Islam yang menilai bahwa langkah UAE adalah hadiah gratis terhadap Israel atas kejahatan dan pelanggaran hukum terhadap rakyat Palestina.

Di saat yang sama Pakistan, Turki dan Maroko juga sepakat menolak kerjasama dengan Israel.

(T.S/S:RtArabic)

leave a reply
Posting terakhir

KTT Organisasi Kerjasama Islam (OKI) di Mekkah tegaskan kota suci Al-Quds ibukota Palestina

OKI juga menegaskan perlunya melindungi hak pengungsi Palestina kembali ke tanah air sesuai dengan Resolusi nomor 194 serta menolak deklarasi AS bahwa Al-Quds ibukota bagi Israel serta menyerukan negara-negara yang telah merelokasi Kedutaan Besar untuk membatalkan langkah tersebut karena melanggar hukum internasional sekaligus merusak masa depan proses perdamaian di Timur Tengah.