Tepi Barat, SPNA - Dengan tangan yang diamputasi, tahanan Palestina Jamal Abul-Hijaa, menghabiskan masa 18 tahun berturut-turut di penjara Israel, termasuk sepuluh tahun dilaluinya di sel isolasi, Al-Watan Voice melaporkan, Minggu (23/08/2020).
Abul-Haijaa (61 tahun), ditangkap pada 26 Agustus 2002. Ia kemudian diinterogasi dan disiksa dengan kejam selama dua bulan dan kemudian dituduh memimpin Brigade Al-Qassam di kota Jenin, Tepi Barat yang diduduki.
Dia juga dituduh merencanakan serangan yang menyebabkan kematian beberapa orang Israel dan dijatuhi hukuman hukuman seumur hidup ditambah 20 tahun.
Ketika Jenin berada dalam pengepungan Israel pada Maret 2002, pasukan pendudukan memukulkan peluru peledak di tangan kirinya. Akibatnya, tangannya harus diamputasi. Dia diperintahkan untuk menyerahkan diri kepada otoritas pendudukan Israel selama pengepungan itu, tapi ditolaknya.
Di tahun yang sama, dia ditangkap dan segera dikirim ke sel isolasi serta diinterogasi dan disiksa dengan kejam.
Ia dibebaskan dari sel isolasi setelah, bersama tahanan lainnya, melakukan mogok makan selama 28 hari.
Setelah penahanannya, pendudukan Israel menangkap kedua putranya Asem dan Abdul-Salam bersama istrinya, yang tetap dalam penahanan administratif selama sembilan bulan.
Pada Maret 2003, pasukan pendudukan Israel membunuh putranya, Hamzah.
(T.RA/S: MEMO)