Malmo, SPNA - Aktivis sayap kanan membakar Al-Qur’an di kota Malmo, Swedia selatan. Tindakan ini memicu protes oleh lebih dari 300 orang pada Jumat malam (21/08/2020) dan berunjung pada kerusuhan.
Polisi menjelaskan, peristiwa pembakaran terjadi pada hari Jumat setelah seorang politisi Denmark yang anti-Muslim dicegah dari menghadiri rapat umum dan dilarang memasuki Swedia selama dua tahun.
Rasmus Paludan, yang memimpin partai garis keras anti-imigrasi Denmark , akan melakukan perjalanan ke Malmo untuk berbicara di acara yang diadakan bertepatan dengan hari Jumat
Paludan tahun lalu menarik perhatian media dan memicu kontroversi karena membakar Al-Qur’an yang dibungkus dengan bacon, daging yang diharamkan bagi umat Islam.
Protes di Malmo meningkat menjadi kekerasan lebih lanjut seiring berlalunya malam, menurut polisi dan media lokal.
Pihak berwenang mencegah kedatangan Paludan dengan mengumumkan bahwa dia telah dilarang memasuki Swedia selama dua tahun. Dia lalu ditangkap di dekat Malmo.
Paludan kemudian memasang pesan pedas di Facebook.
"Dikirim kembali dan dilarang dari Swedia selama dua tahun. Namun, pemerkosa dan pembunuh selalu diterima!" tulisnya.
"Kami menduga dia akan melanggar hukum di Swedia," kata Calle Persson, juru bicara polisi di Malmo.
"Ada juga risiko bahwa perilakunya ... akan menjadi ancaman bagi masyarakat."
Tetapi para pendukungnya melanjutkan rapat umum dan tiga orang kemudian ditangkap karena menghasut kebencian rasial.
(T.RA/S: TRT World)