Terbitkan Ulang Kartun Nabi Muhammad, Presiden Prancis Enggan Kecam Majalah Charlie Hebdo

Berbicara dari Lebanon, Presiden Macron mengatakan bahwa bukanlah wewenangnya untuk memberikan penilaian atas keputusan majalah Prancis Charlie Hebdo untuk menerbitkan kembali karikatur ofensif "Nabi Muhammad".

BY Edited Fri,04 Sep 2020,10:02 AM

Beirut, SPNA - Presiden Prancis Emmanuel Macron membela keputusan majalah Charlie Hebdo untuk menerbitkan kembali karikatur ofensif Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam, dengan mengatakan "kami memiliki kebebasan berekspresi dan kebebasan berkeyakinan."

Tetapi Macron, berbicara dalam kunjungannya ke Lebanon pada hari Selasa (01/09/2020), mengatakan bahwa warga Prancis berkewajiban untuk menunjukkan kesopanan dan rasa hormat satu sama lain, dan menghindari "dialog kebencian."

"Tidak pernah menjadi wewenang presiden Republik (Prancis) untuk memberikan penilaian atas pilihan editorial jurnalis atau ruang berita, tidak pernah. Karena kami memiliki kebebasan pers," kata Macron.

Serangan 2015

Majalah Prancis tersebut menerbitkan ulang karikatur ofensif, yang memicu gelombang kemarahan di dunia Muslim, untuk menandai dimulainya persidangan yang diduga sebagai kaki tangan dalam serangan militan terhadapnya pada tahun 2015.

Di antara kartun-kartun itu, yang sebagian besar diterbitkan pertama kali oleh sebuah surat kabar Denmark pada tahun 2005 dan kemudian oleh Charlie Hebdo setahun kemudian, menggambarkan Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam yang mengenakan sorban berbentuk bom dengan sumbu yang menyala menonjol.

"Kami tidak akan pernah jatuh. Kami tidak akan pernah menyerah," tulis editor Laurent "Riss" Sourisseau sebagai pelengkap sampul depan yang akan diterbitkan dalam bentuk cetak pada hari Rabu.

Provokasi yang diperbarui

Keputusan untuk menerbitkan ulang kartun ofensif akan dilihat oleh beberapa orang sebagai sikap menantang dalam membela kebebasan berekspresi.Tetapi orang lain mungkin melihatnya sebagai provokasi baru oleh sebuah majalah yang telah lama menimbulkan kontroversi dengan serangan satirnya terhadap agama.

Tuduhan penistaan agama

Setelah kartun tahun 2006 diterbitkan, orang-orang di secara online memperingatkan akan membayar ejekan tersebut. Bagi Muslim, penggambaran Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam, apapun bentuknya, adalah penghujatan.

Pada 2007, pengadilan Prancis menolak tuduhan kelompok-kelompok Islam bahwa publikasi tersebut menghasut kebencian terhadap Muslim.

(T.RA/S: TRT World)

leave a reply
Posting terakhir