Ramallah, SPNA –Palestina kembali memberlakukan sitausi darurat corona selama 30 hari.
Berdasarkan dekrit yang dikeluarkan Abbas, aturan tersebut berlaku sejak Jum’at (04/09) hingga sebulan kedepan demi menanggulangi penyebaran virus corona.
Sampai saat ini kasus corona di Palestina mencapai 32,817 kasus. Dari jumlah tersebut 24,445 berasal dari Al-Quds dan 697 dari Jalur Gaza dimana jumlah warga yang meninggal mencapai 192 jiwa.
Jum’at lalu Menteri Kesehatan Palestina Ma al-Kaila berkunjung ke Jalur Gaza untuk mengamati situasi serta mencatat kebutuhan Jalur Gaza dalam menghadapi virus.
(T.RS/S:RtArabic)