Jumlah Izin Mendirikan Bangunan untuk Warga Palestina di Wilayah Pendudukan Menurun Tajam

Warga Palestina memandang bahwa tujuan otoritas Israel melakukan pembatasan ini adalah untuk mengosongkan kota dari penduduk Palestina.

BY Edited Tue,08 Sep 2020,05:36 AM

Yerusalem, SPNA - Jumlah izin mendirikan bangunan yang diberikan Israel kepada warga Palestina di wilayah pendudukan menurun 45 persen pada kuartal kedua tahun 2020, Kantor Berita Wafa melaporkan.

Periode yang sama tahun 2019 mencatat sebanyak 1.217 izin mendirikan bangunan dikeluarkan di Wilayah Pendudukan Palestina (OPT), termasuk 813 bangunan baru, Biro Pusat Statistik Palestina melaporkan, Senin (07/09/2020).

Statistik baru menunjukkan terjadi penurunan 45 persen jumlah izin mendirikan bangunan untuk warga Palestina, dibandingkan kuartal pertama tahun lalu.

Warga Palestina sangat jarang memperoleh izin mendirikan bangunan dari otoritas pendudukan Israel, khususnya di Yerusalem Timur.

Warga Palestina memandang bahwa tujuan otoritas Israel melakukan pembatasan ini adalah untuk mengosongkan kota dari penduduk Palestina.

Kantor Urusan Kemanusiaan PBB (OCHA) mencatat dalam laporan April 2019 bahwa di Yerusalem Timur bahwa "pembatasan yang diterapkan oleh Israel membuat hampir tidak mungkin bagi Palestina untuk mendapatkan izin mendirikan bangunan."

Izin mendirikan bangunan dikenakan harga yang terlalu tinggi dan tidak terjangkau bagi sebagian besar warga Palestina. OCHA menekankan bahwa ini akan menjadi celah hukum bagi Israel untuk mencaplok lebih banyak tanah dan membuat warga Palestina dalam ketidakpastian dengan mencegah mereka membangun infrastruktur.

Penghancuran terbaru di Yerusalem Timur yang diduduki membuat jumlah total bangunan Palestina yang hancur tahun ini menjadi 118, "Separuh dari penghancuran tersebut dilakukan oleh pemiliknya," lapor OCHA.

Kebijakan pembongkaran rumah yang dilakukan secara luas di Israel yang menargetkan seluruh keluarga adalah tindakan hukuman kolektif ilegal dan merupakan pelanggaran langsung terhadap Hukum Hak Asasi Manusia Internasional.

(T.RA/S: MEMO)

leave a reply
Posting terakhir