Al-Quds, SPNA – Pemerintah Israel mengerahkan 3000 polisi untuk menyusul keputusan pemberlakukan jam malam di 40 kota.
Jam malam diberlakukan di sebagain besar wilayah Palestina yang diduduki tahun 1948.
Kepolisian Israel mengatakan bahwa masuk ke lokasi garis merah tetap diizinkan tanpa syarat namun mereka dilarang keluar di waktu tertentu yaitu pukul dari pukul 19.00 hingga pukul 05.00 pagi, kecuali untuk keperluan mendesak.
Warga diwajibkan berada di rumah dan tidak boleh berada di lokasi dijarak 500 meter dari rumah mereka. Israel juga menutup sekolah kecuali bagi warga berkebutuhan khusus.
Keputusan ini diambil pasca peningkatan kasus corona di Israel yaitu dengan 30,079 kasus aktif. Sementara total kasus mencapai 138,719. Dari jumlah tersebut 1040 meninggal dunia dan 107,600 dinyatakan sembuh.
(T.RS/S:RtAarbic)