Otoritas Palestina: Perjanjian Bahrain-Israel adalah Pengkhianatan Terhadap Yerusalem, Al-Aqsa dan Perjuangan Palestina

Mahmoud Abbas menolak keras langkah yang diambil oleh Kerajaan Bahrain, dan menyerukan agar Bahrain segera menarik langkah tersebut, karena kerugian yang ditimbulkannya tak hanya berimbas pada hak-hak rakyat Palestina, namun juga bangsa Arab seluruhnya.

BY Edited Sat,12 Sep 2020,09:36 AM

Ramallah, SPNA – Pimpinan Otoritas Palestina dalam sebuah pidato pada Jumat (11/09/2020), mengumumkan penolakan dan kecaman kerasnya terhadap deklarasi tripartit AS-Bahrain-Israel tentang normalisasi hubungan antara negara pendudukan Israel dan Kerajaan Bahrain, dan menganggapnya sebagai pengkhianatan terhadap Yerusalem, Al-Aqsa, dan perjuangan Palestina.

Mahmoud Abbas selaku Presiden Otoritas Palestina menyebutkan bahwa langkah ini dianggap mendukung segala kejahatan buruk pendudukan Israel terhadap anak-anak Palestina yang terus berlanjutan. Israel menguasai tanah Palestina dan mencaploknya dengan kekuatan militer, meyahudisasi kota Yerusalem dan mengontrol situs sucinya baik situs Islam maupun Kristen, serta terus menerus melakukan kejahatan terhadap rakyat Palestina.

Mahmoud Abbas menganggap langkah ini sangat berbahaya, dan merupakan torpedo terhadap kesepakatan perdamaian Arab, keputusan KTT Arab dan Islam, dan legitimasi internasional.

Pimpinan Palestina tersebut menolak keras langkah yang diambil oleh Kerajaan Bahrain, dan menyerukan agar Bahrain segera menarik langkah tersebut, karena kerugian yang ditimbukannya tak hanya berimbas pada hak-hak rakyat Palestina, namun juga bangsa Arab seluruhnya.

Ia juga menyeru seluruh negara Arab agar mematuhi kesepakatan pemukiman Arab tahun 2002, serta seluruh komunitas internasional untuk mematuhi hukum dan keputusan legitimasi internasional.

Dalam kesempatan itu Mahmoud Abbas juga menegaskan bahwa ia tidak akan mewakilkan siapapun untuk berbicara atas namanya. Ia juga menegaskan bahwa perdamaian dan stabilitas Timur Tengah hanya akan dapat dicapai dengan mengakhiri pendudukan Israel di tanah Palestina dan Arab seluruhnya; Palestina meraih kemerdekaannya sebagai negara berdaulat sesuai perbatasannya per tanggal 4 Juni 1967, dengan Yerusalem sebagai ibu kota, dan segala masalah pengungsi Palestina terselesaikan berdasarkan Resolusi PBB 194.

“Sungguh sangat tertipu, orang-orang yang percaya bahwa perdamaian dan stabilitas Timur Tengah akan terwujud melalui konsesi yang ditawarkan Israel dengan mengorbankan hak-hak rakyat Palestina,” ucap Presiden Otoritas Palestina mengakhiri pidatonya.

(T:NA/S: Paltoday)

leave a reply
Posting terakhir