Silwan, SPNA - Kementerian Wakaf Palestina di Gaza, Senin (14/09), mengutuk Israel yang ingin menghancurkan masjid Al-Qa'qa' bin Amr di Silwan, Yerusalem.
Dalam pernyataannya, Otoritas Keagamaan tertinggi di Gaza tersebut, menyeru lembaga dan organisasi internasional yang bergerak dalam bidang hak asasi manusia untuk memberikan tekanan terhadap pemerintah Israel. Agar entitas zionis tersebut dapat menghargai kebebasan beragama serta tidak mengganggu rumah ibadah milik umat agama lain.
Kecaman itu disampaikan menanggapi pemberitaan media pada hari yang sama tentang rencana Israel untuk menghancurkan salah satu masjid di Silwan. Tempat ibadah tersebut disebutkan tidak memiliki izin bangunan dari pemerintah Israel.
Masjid yang diberinama sesuai dengan salah satu sahabat Rasulullah Saw. itu, dibangun pada tahun 2012. Memiliki luas 110 meter persegi dan terdiri dari dua lantai.
Otoritas Zionis tahun 2015 juga pernah mengeluarkan perintah yang sama. Namun berhasil digagalkan melalui protes yang dilangsungkan oleh warga.
Silwan merupakan salah satu distrik yang berbatasan langsung dengan dinding Kota Tua di sebelah selatan. Warga yang tinggal di wilayah padat penduduk ini sering menjadi incaran penggusuran pemerintah Israel. Puluhan rumah milik wargapun berhasil direbut Yahudi ilegal.
(T.HN/S: Qudspress)