Orang Paling Berkuasa di Mesir Era Husni Mubarak Kembali Dipenjara

Menurut media Mesir, Sharif dianggap sebagai orang paling berkuasa di lingkaran penguasa pada era mendiang Presiden Hosni Mubarak.

BY Edited Wed,16 Sep 2020,10:16 AM

Kairo, SPNA – Mantan Menteri Penerangan dan Mantan Ketua Dewan Syura Mesir Safwat Al-Sharif, pada Selasa (15/09) kembali dijatuhkan hukuman penjara selama tiga tahun atas tuduhan korupsi, oleh Pengadilan Kasasi, berikut dengan sejumlah harga denda yang harus dibayar.

Menurut media Mesir, Sharif dianggap sebagai orang paling berkuasa di lingkaran penguasa pada era mendiang Presiden Hosni Mubarak.

Pada tahun 1977 Sharif merupakan salah satu anggota pendiri Partai Nasional Demokrat Mesir dan menjabat sebagai sekretaris jenderal partai tersebut dari tahun 2002 hingga 2011.

Sempat mengisi posisi Menteri Penerangan Mesir, kemudian diangkat menjadi Ketua Dewan Syura, dan selanjutnya menjabat sebagai Ketua Otoritas Informasi Negara selama era Anwar Sadat. Ia digelar "Pengawal Tua", karena dikenal dekat dengan mantan Presiden Hosni Mubarak.

Namun begitu, pada 5 Februari 2011 Mubarak memecatnya dari jabatannya sebagai Sekretaris Jenderal Partai Nasional Demokrat.

Sebuah keputusan dikeluarkan pada 11 April 2011 untuk menahannya selama 15 hari untuk diselidiki atas tuduhan menghasilkan keuntungan besar yang tidak sesuai dengan sumber pendapatan sahnya dengan cara yang merepresentasikan keuntungan ilegal.

Pada 25 November 2012, dia muncul di sesi pertama persidangan korupsi dan dijatuhi hukuman 5 tahun penjara.

Pada tanggal 10 Desember 2016, Pengadilan Kasasi memutuskan untuk menerima bandingnya dan membatalkan putusan yang dikeluarkan untuk penahanannya. Setelah itu ia diadili kembali di sidang lainnya yang memutuskan untuk mengurangi hukumannya menjadi 3 tahun penjara. Ia kemudian mengajukan banding atas putusan tersebut di hadapan Pengadilan Kasasi, yang menerima banding tersebut dan kembali melakukan pengadilan, di mana akhirnya memutuskan untuk menggagalkan bandingnya tersebut.

(T.NA/S: RT Arabic)

leave a reply
Posting terakhir