Yerusalem, SPNA – Otoritas pendudukan Israel pada Jumat malam (18/09), menghukum deportasi warga Palestina Issam Amira dan Rafat Naguib dari Masjid Al-Aqsa selama 6 bulan.
Sebuah sumber lokal mengatakan bahwa otoritas pendudukan mengeluarkan dua keputusan tersebut, menetapkan keduanya untuk kembali diselidiki Kamis depan, dan membayar denda masing-masing 5.000 syikal.
Polisi pendudukan menahan Amira dan Naguib pada Jumat sore, di Gerbang Al-Asbath, salah satu gerbang Al-Aqsa, dengan dalih kerumunan ilegal.
Sebelumnya pada Kamis (17/09), otoritas pendudukan juga mendeportasi seorang pemuda Ibrahim Al-Natsyeh dari Masjid Al-Aqsa selama seminggu, asalkan dia akan kembali ke pusat "Al-Qishla" minggu depan untuk memperbarui deportasi.
Patut dicatat bahwa pasukan pendudukan mendeportasi - Rabu lalu - dua pemuda Rawhi Kulghasi dan Yaqoub al-Dabbagh dari Masjid Al-Aqsa selama seminggu, dengan kemungkinan perpanjangan deportasi pada minggu berikutnya.
Warga Palestina di Yerusalem terus ditindas dengan pengucilan dari Masjid Al-Aqsa larangan beribadah di sana, namun mereka tetap bersikeras untuk datang dan berdoa di sekitaran Al-Aqsa sejauh yang bisa mereka jangkau.
Otoritas pendudukan terus meningkatkan perburuan mereka terhadap para penjaga Al-Aqsa, menangkap, mendeportasi bahkan terus-menerus menyerang mereka.
Perburuan otoritas pendudukan terhadap para penjaga Al-Aqsa terus menjadi-jadi, terutama setelah mereka merubah aturan di wilayah Al-Aqsa. Selain membagi zona ruang dan waktu antara warga Palestina dan penduduk Yahudi, mereka juga memfasilitasi para pemukim yahudi untuk menyerbu dan masuk ke Masjid Al-Aqsa sesuka hati.
Namun begitu, warga Palestina dan para penjaga Al-Aqsa tidak pernah surut meskipun terus dihalangi oleh konspirasi pendudukan. Meski berkali-kali ditangkap, dilecehkan, dideportasi dan diserang, mereka tetap datang dan hadir untuk menjaga Al-Aqsa.
(T.NA/S: Palinfo)