Ramallah, SPNA - Pengadilan Tinggi Palestina di Ramallah terpaksa ditutup untuk beberapa hari setelah beberapa pegawainya diketahui positif COVID-19.
Ketua Pengadilan, Wisam As-Salayimah, mengatakan bahwa gedung perngadilan akan ditutup sejak hari Kamis (17/09/2020) untuk dilakukan sterilisasi.
"Keputusan ini diambil setelah diketahui hasil pemeriksaan terhadap sejumlah pegawai," kata Wisam.
Sedangkan terkait jadwal pembukaan kembali Kontor Pengadilan akan diumumkan kemudian.
Dikutip dari Worldometers, total korban infeksi COVID-19 di Palestina per hari Kamis (17/09/2020), berjumlah 33.006 kasus. Dengan angka kematian 243 orang dan berhasil sembuh sebanyak 22.209 orang.
(T.HN/S: Nabd)