Dubai, SPNA - Mantan Kepala Intelijen Arab Saudi, Pangeran Turki bin Faisal bin Abdulaziz Al Saud, mengatakan bahwa nomalisasi hubungan yang dijalani masing-masing dari Bahrain dan Uni Emirat Arab (UEA) dengan Israel, merupakan hak yang tidak dapat diganggu gugat bagi sebuah negara yang berdaulat.
Dalam wawancara dengan salah satu media Abu Dhabi, Sky News Arabia, Pangeran Turki mengatakan, "Menjalin hubungan damai dengan Israel merupaka hak dimiliki oleh Bahrain dan Uni Emirat Aran sebagai degara yang berdaulat. Tidak satupun dapat menentangnya.
Selanjutnya, kedua negara juga tidak pernah abstain dalam setiap usaha mendulang perdamaian regional. Bahkan keudanya terus menegaskan perlunya solusi untuk perdirinya Negara Palestina dengan Yerusalem sebagai ibu kotanya, melalui solusi dua negara."
Ia menambahkan, "Pernyataan sekarang adalah sejauh mana itu akan berdampak pada sika Israel. Ia adalah pihak yang berkewajiban memberi jawaban atas tawaran yang diajukan negara Arab sejak tahun 2002, sebuah tawaran yang pernah diajukan oleh Raja Abdullah. Sampai hari ini Israel belum menjawab permintaan tersebut dan terus melakukan penjajahan terhadap Palestina."
Pada Agustus lalu, dalam sebuah pernyataan yang dipublis situs Aawsat, Mantan Duta Besar Saudi untuk Amerika tersebut pernah mengatakan bahwa Arab Saudi telah menaruh harga pasti untuk sebuah perdamaian dengan Israel.
Harga tersebut berupa kemerdekaan bagi Palestina dengan Yerusalem sebagai ibu kota nya.
(T.HN/S: Arabic.cnn)