Knesset Menyetujui Pembatasan Aksi Demonstrasi Menentang Netanyahu

Pengesahan amandemen undang-undang tersebut akan memungkinkan pemerintah Israel untuk mencegah demonstrasi di depan kediaman resmi Netanyahu, sehubungan dengan meletusnya rangkaian demonstrasi semacam itu dalam beberapa minggu terakhir di mana ribuan aktivis ikut berpartisipasi di dalamnya.

BY Edited Wed,30 Sep 2020,05:54 PM

Yerusalem, SPNA – Majelis Umum Knesset Israel, setelah mempertimbangkan untuk ketiga kalinya, akhirnya menyetujui undang-undang yang mengatur pembatasan demonstrasi dan protes menentang Netanyahu pada Rabu pagi (30/09/2020).

Sebanyak 46 anggota Knesset menyetujui adanya pembatasan, dengan 38 anggota yang menentang. Miki Himovich dan Ram Sheva dari Partai Biru Putih termasuk di dalam 38 nama tersebut, berbeda dengan posisi partai mereka yang menyatakan persetujuan atas adanya undang-undang berkenaan.

Sehari sebelumnya pada Selasa (29/09/2020) Komite Hukum dan Konstitusi Parlemen menyetujui adanya amandemen undang-undang yang berkenaan dengan Corona. Undang-undang tersebut diminta untuk dipertimbangkan kembali sehubungan dengan banyaknya aksi demonstrasi yang mempersoalkan kemandulan pemerintah Israel dalam menangani Corona dan menuntut pengunduran Netanyahu.

Undang-undang yang baru disetujui tersebut berisikan pemberian wewenang kepada pemerintah untuk memberlakukan pembatasan aksi demonstrasi selama pandemi Corona, termasuk pembatasan gerak warga untuk meninggalkan rumah.

Pengesahan amandemen undang-undang tersebut akan memungkinkan pemerintah Israel untuk mencegah demonstrasi di depan kediaman resmi Netanyahu, sehubungan dengan meletusnya rangkaian demonstrasi semacam itu dalam beberapa minggu terakhir di mana ribuan aktivis ikut berpartisipasi di dalamnya.

(T.NA/S: Palinfo)

leave a reply
Posting terakhir