Ramallah, SPNA – Israel dilaporkan melarang warga Palestina di Tepi Barat untuk menunaikan sholat Jum’at di Masjid Al-Aqsa, Jumat (06/11/2020). Israel berdalih pelarangan tersebut karena mereka tidak memiliki izin masuk ke kota suci Al-Quds.
Dilansir Rt Arabic, Kepolisian Israel melarang 2.000 jamaah Palestina yang tidak memiliki izin masuk ke Al-Quds. Pelarangan tersebut dimulai sejak pagi hingga tengah hari. Sebagian mereka dipaksa kembali ke Tepi Barat dengan bus yang mereka tumpangi.
Pemerintah Israel mewajibkan warga Palestina di Tepi Barat dan Jalur Gaza untuk memperoleh izin khusus jika ingin masuk ke kota Al-Quds dan di Masjid Al-Aqsa.
(T.RS/S:RtArabic)