Gaza, SPNA - Kepala Komisi Urusan Tahanan dan Mantan Tahanan Palestina Hassan Quneita, Kamis (11/11/2020), mengumumkan bahwa sebanyak 18 persen dari tahanan Gaza di penjara Israel menderita penyakit kronis seperti kanker, diabetes dan masalah tekanan darah dan lainnya.
Quneita menjelaskan bahwa otoritas Israel melakukan pelanggaran mencolok terhadap para tahanan Palestina, termasuk merampas hak mereka atas perawatan kesehatan, perlindungan dari penyakit menular dan non-diskriminasi.
"Para tahanan tidak diberi akses berkala ke pemeriksaan laboratorium, akses ke x-ray dan tidak adanya tenaga medis untuk merawat mereka, sementara tim medis khusus dari Kementerian Kesehatan Palestina dilarang mengunjungi atau merawat para tahanan atau melakukan operasi bedah. untuk mereka," jelasnya.
Quneita meminta organisasi hak asasi manusia Palestina, Arab dan internasional untuk menekan Israel agar menyelamatkan nyawa tahanan Palestina yang sakit dan mematuhi hukum humaniter internasional.
(T.RA/S: MEMO)