Menteri Wakaf Mesir: Patuhi Protokol Kesehatan Jika Ingin Masjid Tetap Terbuka

Kementerian yang mengurusi hal ihwal wakaf dan urusan agama tersebut menekankan bahwa mereka dapat dipaksa untuk menutup setiap masjid yang pengunjungnya tidak mematuhi protokol kesehatan.

BY Edited Thu,19 Nov 2020,01:32 PM

Kairo, SPNA - Kementerian Wakaf Mesir pada Rabu (18/11/2020), dalam pernyataannya menekankan kepada semua karyawan, nasabah dan jamaah untuk mematuhi segala tindakan pencegahan dalam menghadapi penyebaran virus Corona.

Kementerian Wakaf memberikan peringatan keras terhadap segala sikap meremehkan tindakan pencegahan, baik di masjid maupun di semua kantor pusat administrasi di kementerian termasuk semua badan afiliasinya.

Kementerian menegaskan bahwa mereka akan mengambil tindakan tegas terhadap siapa pun yang terbukti melanggar prosedur atau lalai menerapkannya dalam lingkup tugasnya, termasuk bagi mereka yang terbukti tidak memakai masker di tempat kerja.

Demikian juga, kementerian wakaf dengan tegas menyatakan bahwa mereka akan menolak melayani siapapun nasabah yang datang ke kementerian tanpa memakai masker.

Kementerian yang mengurusi hal ihwal wakaf dan urusan agama tersebut menekankan bahwa mereka dapat  memkasa menutup setiap masjid yang pengunjungnya tidak mematuhi protokol.

“Siapa pun yang ingin menjaga rumah Allah tetap terbuka, dia harus mematuhi langkah-langkah dan protokol pencegahan.  Sehingga rumah Allah tetap terbuka bagi yang ingin bersujud dan beribadah."

Menteri Wakaf juga memperingatkan semua imam dan khatib tentang perlunya mematuhi durasi khutbah sepuluh menit yang ditentukan, sebagaimana semua pegawai tidak diizinkan untuk membuka toilet dan kamar mandi masjid, serta agar menerapkan tindakan pencegahan secara tegas, supaya tidak mengekspos diri mereka pada virus yang menyebar.

Kementerian Wakaf mewajibkan proses pembersihan dan sterilisasi masjid setiap setelah salat, untuk mencegah penyebaran virus Corona, dan untuk melindungi para tamu Allah.

(T.NA/S: RT Arabic)

leave a reply
Posting terakhir