Yordania Tolak Tegas Pengubahan Status Quo Masjid Al-Aqsha

Kerajaan Yordania dan hak Perwalian Hashemite atas situs suci Islam dan Kristen di Yerusalem, akan melanjutkan upayanya untuk melindungi dan merawat masjid serta mengayomi hak semua Muslim atas situs tersebut.

BY Edited Wed,25 Nov 2020,10:57 AM

Amman, SPNA - Kementerian Luar Negeri Yordania telah menyatakan sikap penolakan tegas pada Selasa (24/11/2020), terkait pengubahan status quo di Masjid Al-Aqsa. Yordania menekankan bahwa Departemen Wakaf Yerusalem yang berafiliasi dengan Yordania memiliki yurisdiksi eksklusif untuk mengelola semua urusan masjid suci tersebut.

Juru bicara Kementerian, Dhaifallah Ali Al-Fayez, menegaskan bahwa “Masjid Al-Aqsa dan kompleks tanah suci Al-Aqsha, dengan seluruh area 144 dunum, atau 14,4 hektar, adalah tempat suci ibadah bagi umat Islam, dan Departeman Wakaf Yerusalem yang berafiliasi dengan Yordania adalah satu satunya pihak yang bertanggung jawab mengelola Masjid Al-Aqsa atas kewenangan hukum internasional dan status quo sejarah. Departeman Wakaf tersebut adalah otoritas yang memiliki wewenang eksklusif untuk mengelola semua urusan masjid, termasuk izin keluar atau masuk ke kawasan Al-Aqsha”.

Al-Fayez menekankan penolakan Kerajaan Yordania atas segala upaya untuk mengubah status quo historis dan hukum di Masjid Al-Aqsha.

“Gerbang Mughrabi dan jalan ke sana adalah bagian integral dari Masjid Al-Aqsha. Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO) membenarkan hal ini. Gerbang Mughrabi seperti pintu-pintu Masjid Al-Aqsha yang penuh berkah lainnya. Namun, otoritas Israel telah menyita kunci Gerbang Mughrabi sejak 1967 dan hak Departemen Wakaf untuk mengatur masuknya turis non-Muslim dengan tiket yang dikeluarkan Departeman Wakaf Yerusalem juga telah disita sejak tahun 2000. Ini adalah pelanggaran berat status quo. Departeman Wakaf masih berkomitmen sampai hari ini untuk memulihkan hak ini,” kata Al-Fayez.

Al-Fayez menekankan bahwa Kerajaan Yordania dan Perwalian Hashemite atas situs suci Islam dan Kristen di Yerusalem, akan melanjutkan upayanya untuk melindungi dan merawat masjid serta mengayomi hak semua Muslim atas situs suci tersebut. Hak Perwalian Hashemite yang disahkan pada 31 Maret 2013, menegaskan hak historis untuk mempertahankan, membangun, dan mengelola situs suci Al-Aqsha dengan cara hukum.

Sebelumnya, Minggu (22/11/2020), Yordania juga mengeluarkan nota protes yang mengutuk berlanjutnya provokasi dan pelanggaran Israel terhadap kesucian Masjid Al-Aqsa yang terjadi akhir-akhir ini, di mana terjadi serbuan paksa Yahudi ekstremis dan pembiaran lebih lama mereka oleh Israel di dalam kawasan Al-Aqsha. Yordania juga mengutuk penangkapan sejumlah karyawan Departemen Wakaf Yerusalem.

(T.NA/S: RT Arabic)

leave a reply
Posting terakhir

PBB Minta Status Quo Yerusalem Dipertahankan

Koordinator Khusus PBB untuk Proses Perdamaian Timur Tengah menegaskan kembali bahwa “para pemimpin politik, agama dan masyarakat di semua pihak harus terus bekerja pada bagian mereka untuk mengurangi ketegangan, menegakkan status quo di Tempat Suci, dan memastikan kesucian mereka dihormati.”