Asosiasi Dokter Hak Asasi Manusia: Israel Wajib Beri Vaksin Corona untuk Rakyat Palestina

Asosiasi tersebut menjelaskan bahwa hal ini disebabkan fakta bahwa Palestina tunduk pada kontrol dan pendudukan Israel, yang mencegah rakyat Palestina untuk menjamin haknya sendiri untuk kesehatan dan karena rakyat Palestina tidak memiliki pilihan independen untuk membeli vaksin, tanpa melewati proses dari otoritas Israel.

BY Edited Wed,16 Dec 2020,09:42 AM

Yerusalem, SPNA - Asosiasi Dokter Hak Asasi Manusia Israel, dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan pada Selasa (15/12/2020), meminta otoritas kesehatan dan keamanan Israel untuk memberikan vaksin virus Corona, kepada rakyat Palestina di Tepi Barat yang diduduki dan Jalur Gaza yang diblokade.

Asosiasi juga memperingatkan agar tidak mengimpor vaksin Rusia atau vaksin yang tidak disetujui oleh Kementerian Kesehatan Israel untuk rakyat Palestina.

“Mengimpor vaksin Rusia atau vaksin lainnya tanpa melewati prosedur persetujuan ilmiah di Israel ke wilayah Palestina, bertentangan dengan kebijakan Kementerian Kesehatan Israel dan perjanjian yang ditandatangani dengan Palestina,” ungkap Asosiasi Dokter Hak Asasi Manusia Israel.

Asosiasi tersebut mengatakan bahwa mereka telah menemui Direktur Jenderal Kementerian Kesehatan Israel, Hayzi Levy, dan Koordinator Kegiatan Pemerintah di Israel, Kamil Abu Rukn, untuk menyerukan penyediaan vaksin bagi warga Palestina yang saat ini di bawah kendali Israel di Tepi Barat dan Jalur Gaza.

“Dalam surat yang ditandatangani oleh Direktur Asosiasi Dokter Hak Asasi Manusia wilayah Israel Ghada Majadele, meminta Kementerian Kesehatan Israel untuk merumuskan kriteria pengalokasian vaksin sehingga disediakan terlebih dahulu untuk Palestina,” tambah pernyataan tersebut.

Asosiasi tersebut menjelaskan bahwa hal ini disebabkan fakta bahwa Palestina tunduk pada kontrol dan pendudukan Israel, yang mencegah rakyat Palestina untuk menjamin haknya sendiri untuk kesehatan dan karena rakyat Palestina tidak memiliki pilihan independen untuk membeli vaksin, tanpa melewati proses dari otoritas Israel.

Asosiasi Dokter Hak Asasi Manusia menegaskan bahwa Israel memikul tanggung jawab hukum, moral, dan kemanusiaan untuk memvaksinasi penduduk Palestina di bawah kendalinya, menekankan bahwa masalah tersebut merupakan kewajiban berdasarkan hukum internasional.

Asosiasi ini mengacu pada Konvensi Jenewa Keempat, yang mewajibkan Israel untuk mengadopsi dan menerapkan langkah-langkah pencegahan yang diperlukan untuk memerangi penyebaran penyakit dan epidemi menular di wilayah yang didudukinya.

Asosiasi juga memperingatkan niat Israel untuk mentransfer empat juta vaksin kepada Otoritas Palestina, yang dikembangkan di Rusia, dengan mencatat bahwa hal tersebut tidak sejalan dengan kebijakan Kementerian Kesehatan (Israel) dan perjanjian yang ditandatangani dengan Palestina terkait impor obat-obatan.

“Kementerian Kesehatan Israel bersikeras bahwa distribusi obat-obatan di wilayah pendudukan dibatasi hanya untuk mereka yang terdaftar di Israel, setelah melewati prosedur persetujuan ilmiah dan administratif yang diperlukan. Padahal, poin ini telah ditetapkan dalam Perjanjian Paris, yang merupakan perjanjian yang mengatur hubungan ekonomi yang ditandatangani antara Israel dan Palestina, dalam kerangka Kesepakatan Oslo,” jelas Asosiasi.

Asosiasi Dokter Hak Asasi Manusia telah menyatakan keberatannya mengenai perjanjian impor obat. Asosiasi menegaskan bahwa selama perjanjian tersebut berlaku, tidak masuk akal bagi Israel untuk mengizinkan pemberian vaksin yang tidak diizinkan penggunaannya, hanya untuk melepaskan kewajiban dan tanggung jawabnya terhadap Palestina.

Asosiasi tersebut menuntut bahwa vaksin yang akan dikirim ke Palestina dibatasi hanya bagi yang telah melewati persetujuan sistem kesehatan Israel. Asosiasi juga meminta agar Kementerian Kesehatan Israel berkoordinasi dengan Otoritas Kesehatan Palestina secepatnya terkait proses pembelian vaksin yang akan diberikan kepada rakyat Palestina.

Asosiasi Dokter Hak Asasi Manusia meragukan Otoritas Palestina memiliki kemampuan untuk membiayai sendiri pembelian vaksin dan biaya pendistribusiannya, mengingat bahwa Israel bertanggung jawab membiayai proses operasional vaksinasi sebagai bagian dari bentuk tanggung jawabnya terhadap Palestina yang mereka aneksasi. Asosiasi juga keberatan Israel memotong biaya vaksin dari dana pajak untuk kepentingan Otoritas Palestina.

(T.NA/S: Paltoday)

leave a reply
Posting terakhir