Israel Denda Anak-anak Palestina di bawah Umur Senilai 102.000 Dolar pada Tahun 2020

Pengadilan Israel menjatuhkan denda pada anak-anak Palestina untuk semua serangan, seperti lemparan batu atau berada di dekat permukiman Israel atau pos pemeriksaan.

BY Edited Mon,21 Dec 2020,04:09 PM

Yerusalem, SPNA - Pengadilan pendudukan Israel menetapkan denda senilai 350,000 shekel ($102,000) kepada anak-anak Palestina di bawah umur selama tahun 2020, direktur Pusat Studi Tahanan Palestina, Riyadh Al-Ashqar, Minggu (20/12/2020).

Menurut Safa news agency, sebagian anak-anak Palestina yang ditangkap dihadirkan di pengadilan militer Ofer dan diperintahkan membayar denda, ungkap Al-Ashqar. Ia menambahkan, ini menambah beban keuangan keluarga.

Al-Ashqar mengatakan, pengadilan Israel menjatuhkan denda pada anak-anak Palestina untuk semua serangan, seperti lemparan batu atau berada di dekat permukiman Israel atau pos pemeriksaan.

Ia menyeru lembaga hak asasi manusia, nasiaonal dan internasional, untuk bantu mengakhiri aksi penangkapan Israel terhadap anak-anak Palestina di bawah umur dan menghentikan “pemerasan” kepada pihak keluarga dengan memaksa mereka membayar denda, yang nilainya besar, demi kebebasan anak-anak mereka.

Israel adalah satu-satunya “negara” di dunia yang secara mengajukan tuntutan terhadap anak-anak di pengadilan militer yang tidak memiliki hak dan jaminan daar yang adil.

Perlakuan buruk sistematis dan penyiksaan terhadap anak-anak Palestina telah didokumentasikan secara luas dalam beberapa tahun terakhir. Amnesty International menemukan bahwa pasukan Israel telah "menyiksa dan sebaliknya memperlakukan dengan buruk tahanan Palestina, termasuk anak-anak, terutama selama penangkapan dan interogasi", melalui metode "pemukulan dengan tongkat, tamparan, pencekikan, belenggu berkepanjangan, posisi stres, kurang tidur dan ancaman."

(T.RA/S: MEMO)

leave a reply
Posting terakhir