Amnesty International Tuntut Israel Sediakan Vaksin COVID-19 untuk Rakyat Palestina

“Israel harus berhenti bersikap tak acuh terhadap hukum sebagai negara pendudukan,  dan  harus segera menyediakan vaksin COVID-19 secara adil terhadap warga Palestina yang hidup di Tepi Barat dan Jalur Gaza.”

BY Edited Wed,06 Jan 2021,02:31 PM

 

Tepi Barat, SPNA – Amnesty International menuntut Israel menyediakan vaksin COVID-19 kepada warga di Tepi Barat dan Jalur Gaza sesuai aturan internasional.

Melalui pernyataan dilansir Rt Arabic, Selasa (05/01/2021), Amnesty International menulis, “Israel harus berhenti bersikap tak acuh terhadap hukum sebagai negara pendudukan,  dan  harus segera menyediakan vaksin covid-19 secara adil terhadap warga Palestina yang hidup di Tepi Barat dan Jalur Gaza.”

Pernyataan ini disampaikan meskipun Pemerintah Palestina di Ramallah tidak meminta bantuan Israel. Di saat yang sama Gerakan Hamas yang memiliki kontrol terhadap Gaza justru meminta bantuan vaksin dari Tel Aviv.

Kementerian Kesehatan Palestina menyatakan bahwa Palestina diprediksi akan memperoleh vaksin pada Februari mendatang melalui program Covax yang didukung PBB. Vaksi tersebut akan dialokasikan kepada warga di Tepi Barat dan Jalur Gaza.

Sampai saat ini jumlah warga terinfeksi corona di Tepi Barat mencapai 100.000 jiwa, sementara di Jalur Gaza sebanyak 43.134 pasien.

(T.RS/S:RtArabic)

leave a reply
Posting terakhir