WHO Tolak Jadikan Sertifikat Vaksin sebagai Syarat Perjalanan Antar Negara

Kesehatan Dunia masih belum bisa menjamin bahwa vaksin dapat mencegah penyebaran virus Corona. Pemimpin setiap negara dianjurkan untuk tidak gegabah dalam mengambil kebijakan menghidupkan kembali transportasi antar negara hanya dengan berpegang pada sertifikat vaksin.

BY Edited Sat,16 Jan 2021,09:45 AM

Jenewa, SPNA - Komite Darurat di bawah Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), dikutip dari Arabic.rt, Jumat (15/01/2021), menyatakan penolakannya terhadap wacana untuk menjadikan sertifikat vaksin sebagai salah satu syarat bagi seseorang yang ingin melakukan perjalanan antar negara.

Dalam laporannya, Komite tersebut menyatakan, "Masih banyak hal penting terkait efektivitas vaksin dalam mencegah penyebaran virus corona. Persediaan vaksin sampai saat inipun masih sangat terbatas."

"Bisa menunjukkan sertifikat vaksin tidak lantas membuat seseorang bebas melanggar protokoler kesehatan," tambahnya.

Di pihak lain, Kepala Komite, Didier Hussain, mengatakan "Dunia sampai saat ini masih berpacu melawan virus corona yang mulai bermutasi."

Menurutnya pemerintah masing-masing negara masih harus berpikir lebih bijak sebelum membuka batas negaranya.

"Masalah transportasi darat, laut dan udara barangkali masih membutuhkan regulasi yang lebih baik."

(T.HN/S: Arabic.rt)

leave a reply
Posting terakhir