Kedutaan Besar AS di Yerusalem Mengakui Proyek Permukiman Kota Daud

Menanggapi langkah ini, Kementerian Luar Negeri dan Ekspatriat Palestina mengecam pengakuan Friedman atas proyek permukiman Kota Daud, dan berjanji untuk membawa ini ke jalur hukum.

BY Edited Wed,20 Jan 2021,12:09 PM

Yerusalem, SPNA - Kedutaan Besar AS di Yerusalem, bersama dengan Komisi AS untuk Pelestarian Warisan Amerika di Luar Negeri, mengakui proyek permukiman Kota Daud di kota Yerusalem yang diduduki, sebagai bukti warisan dan prinsip pendirian Yahudi-Kristen Amerika. Kota Daud adalah nama yang diberikan oleh orang Israel untuk daerah permukiman tertua di Yerusalem dan situs arkeologi utama di kota itu.

"Kedutaan Besar Amerika Serikat di Yerusalem, bersama dengan Komisi Amerika Serikat untuk Pelestarian Warisan Amerika di Luar Negeri, telah mengakui Kota Daud sebagai bukti warisan Yahudi-Kristen Amerika dan prinsip-prinsip pendiriannya," duta besar AS untuk Israel, tutur David Friedman dalam siaran pers dan laman twitter-nya pada Seni (18/01/2021).

Dia menambahkan, "Penemuan arkeologi di Kota Daud menghidupkan kembali Yerusalem yang alkitabiah dan menegaskan kembali pesan kenabian tentang kebebasan, keadilan dan perdamaian yang menginspirasi para pendiri Amerika."

Friedman dan ketua komisi Paul Packer juga mendedikasikan sebuah plakat untuk menghormati situs tersebut atas "peran penting yang dimainkannya dalam menghubungkan pengunjungnya dengan asal usul nilai-nilai yang membantu membentuk Amerika."

Friedman mengatakan bahwa dia berharap plakat itu akan mendorong semua orang yang membacanya untuk memikirkan nilai-nilai Yahudi-Kristen yang menjadi dasar Amerika dan "bagaimana nilai-nilai itu diilhami oleh Yerusalem kuno dan penduduknya."

Menanggapi langkah ini, Kementerian Luar Negeri dan Ekspatriat Palestina mengecam pengakuan Friedman atas proyek permukiman Kota Daud, dan berjanji untuk membawa ini ke jalur hukum.

Seluruh Yerusalem Timur adalah wilayah Palestina yang diduduki sejak 1967, dan "itu adalah ibu kota abadi Negara Palestina meskipun Friedman dan pemerintahannya saat ini, telah menyimpang dari setiap norma hukum, diplomatik atau etika," kata kementerian itu dalam sebuah pernyataan.

Ia menganggap bahwa "Pernyataan fanatik Friedman adalah pelanggaran mencolok terhadap legitimasi internasional dan resolusinya, serta hukum internasional dan tradisi diplomatik."

Kementerian juga menekankan bahwa akan bertanggung jawab untuk menindaklanjuti masalah ini dengan para ahli hukum dan pihak berwenang terkait untuk membahas kemungkinan meminta pertanggungjawaban Friedman di hadapan pengadilan internasional dan khusus.

Kementerian tersebut mengatakan bahwa langkah ini “ilegal, tidak valid dan mencerminkan niat Friedman dan ideologi gelapnya yang ia coba lampirkan, tidak hanya pada negaranya, tetapi juga pada konstitusi dan prinsip Amerika, dan menerapkannya untuk kepentingan narasi Israel di Yerusalem . ”

Pengakuan Friedman atas proyek permukiman Kota terjadi dua hari sebelum akhir tugasnya sebagai duta besar AS untuk Israel.

(T.RA/S: QNN)

leave a reply
Posting terakhir