Sekjen PBB Seru Israel Hentikan Keputusan Pendirian 800 Unit Pemukiman di Tepi Barat Palestina

“Pendirian permukiman Israel di wilayah Palestina yang diduduki sejak tahun 1967, termasuk Yerusalem Timur, tidak memiliki legitimasi hukum dan merupakan pelanggaran mencolok menurut hukum internasional,” sebut Guterres dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan oleh juru bicaranya.

BY Edited Thu,21 Jan 2021,12:37 PM

New York, SPNA - Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa, António Guterres, pada Senin (18/01/2021), mengungkapkan keprihatinannya yang mendalam tentang keputusan otoritas Israel untuk melanjutkan rencana pembangunan sekitar 800 unit permukiman baru, yang sebagian besar berlokasi jauh di Tepi Barat yang diduduki. Guterres menyerukan Israel menghentikan aktivitas pemukiman baru di Tepi Barat, Palestina.

“Pendirian permukiman Israel di wilayah Palestina yang diduduki sejak tahun 1967, termasuk Yerusalem Timur, tidak memiliki legitimasi hukum dan merupakan pelanggaran mencolok menurut hukum internasional,” sebut Guterres dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan oleh juru bicaranya.

Guterres menjelaskan bahwa perluasan permukiman meningkatkan risiko konfrontasi antara kedua pihak, merongrong hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri, dan mengikis kemungkinan untuk mengakhiri pendudukan dan membangun negara Palestina yang berkelanjutan, berdaulat, dan layak atas dasar perbatasan sebelum tahun 1967.

“Sekretaris Jenderal mendesak pemerintah pendudukan Israel untuk menghentikan dan membalikkan keputusan semacam itu, yang merupakan hambatan utama untuk mencapai solusi dua negara dan perdamaian yang adil, abadi dan komprehensif," ujar juru bicara Guterres.

Pekan lalu, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menandatangani keputusan untuk membangun 800 unit permukiman baru, di beberapa permukiman Israel, di dalam Tepi Barat yang diduduki.

(T.NA/S: Palifo)

leave a reply
Posting terakhir

Arab Saudi Kecam Rencana Israel Dirikan 800 Unit Permukiman di Tepi Barat

Kementerian Luar Negeri Saudi juga kembali menegaskan  penolakan atas langkah proyek aneksasi yang dilakukan Israel sebagai pelanggaran baru terhadap keputusan legitimasi internasional. Menurut Arab Saudi kegiatan berlawanan dengan undang-undang internasional ini dapat menjadi ancaman terhadap perdamaian dan upaya untuk solusi dua negara.