Senat AS Pilih Pertahankan Kedutaan AS di Yerusalem

Sebanyak 93 anggota Senat menyetui RUU yang tetap mempertahankan kedutaan AS di Yerusalem, tidak akan ada pemindahan atau penurunan status.

BY Edited Mon,08 Feb 2021,02:21 PM

Washington, D.C, SPNA - Senat AS, melalui pemungutan suara yang digelar pada Jumat pagi (05/02/2021) waktu setempat, menyetujui untuk tetap mempertahankan kedutaan AS di Yerusalem.

Senator Bill Hagerty mengungkapkan dalam pernyataan tertulis bahwa Senat memilih 97:3 suara untuk mengesahkan RUU yang diajukan oleh rekannya dari Partai Republik, Jim Inhofe.

Hagerty menambahkan bahwa Senat menyetujui amandemen Balancing Act bahwa, "Akan menjadikan Kedutaan AS di Yerusalem permanen, secara efektif mencegah untuk diturunkan status atau dipindahkan. Ini pesan penting bahwa kami mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel."

Mantan Presiden AS Donal Trump telah memindahkan kedutaan dari Tel Aviv ke Yerusalem pada pertengahan 2018 lalu, setelah mengakui kota tersebut sebagai ibu kota Israel pada 2017.

"Pemerintahan Trump telah memenuhi janjinya untuk memindahkan Kedutaan AS ke Yerusalem, ibu kota abadi dan tak terpisahkan dari negara Yahudi Israel, dan ia harus tetap berada di sana," tegas Senator Hagerty.

Sejalan dengan itu, Senator Inhofe menyatakan, "Yerusalem adalah ibu kota Israel. Saya bangga bahwa undang-undang yang melindungi kedutaan AS dari pemindahan atau penurunan statusnya akhirnya disetujui."

Media AS melaporkan bahwa Senator Demokrat Bernie Sanders termasuk diantara mereka yang menentang RUU tersebut.

Di sisi lain, komunitas internasional menolak untuk mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel.

(T.RA/S: MEMO)

leave a reply
Posting terakhir