Feature: Semua yang Perlu Anda Tahu tentang Area A, B, dan C di Tepi Barat

Perjanjian Oslo II tahun 1995 membagi Tepi Barat ke dalam tiga wilayah administrasi. Perjanjian ini ditandatangani di Taba, Mesir, oleh Perdana Menteri Israel Yitzhak Rabin dan Ketua Organisasi Pembebasan Palestina Yasser Arafat, yang disaksikan oleh Presiden AS Bill Clinton.

BY Edited Thu,11 Feb 2021,11:51 AM

Tepi Barat, SPNA - Setelah hampir 20 tahun berdiri, banyak pihak yang tampaknya masih bingung, mana saja wilayah yang masuk dalam Area A, B atau C di Tepi Barat. Meskipun demikian, setiap aktivitas ekonomi, sosial dan politik yang dilakukan di Tepi Barat akan tunduk pada kondisi spesifik setiap daerah. Tapi jangan khawatir, tulisan ini akan memudahkan Anda memahami, semudah ABC.

Perjanjian Oslo II tahun 1995 membagi Tepi Barat ke dalam tiga wilayah administrasi. Perjanjian ini ditandatangani di Taba, Mesir, oleh Perdana Menteri Israel Yitzhak Rabin dan Ketua Organisasi Pembebasan Palestina Yasser Arafat, yang disaksikan oleh Presiden AS Bill Clinton.

Kementerian Luar Negeri Israel menyatakan bahwa tujuan utama perjanjian itu adalah "untuk memperluas pemerintahan Palestina di Tepi Barat melalui pemilihan pemerintahan sendiri, yang memungkinkan Palestina menyelenggarakan urusan dalam negeri mereka sendiri, mengurangi gesekan antara Israel dan Palestina, dan membuka era baru kerjasama dan hidup berdampingan berdasarkan kepentingan bersama, martabat dan saling menghormati. Pada saat yang sama melindungi kepentingan vital Israel, khususnya kepentingan keamanan, baik yang berkaitan dengan keamanan eksternal maupun pribadi penduduk di Tepi Barat."

Kesepakatan itu juga berarti bahwa PLO mengakui negara Israel; Israel mengakui PLO sebagai perwakilan rakyat Palestina; dan kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan masalah mereka melalui diplomasi.

Perjanjian gagal membawa perdamaian. Seorang fanatik Yahudi membunuh PM Israel Yitzhak Rabin pada tahun 1995 yang mulai menggagalkan prosesnya. Israel mengklaim kekerasan warga Palestina bertanggung jawab atas kegagalan perjanjian ini. Sementara Palestina menyalahkan ekspansi permukiman ilegal Israel, kekuatan militer yang represif, hambatan perdagangan dan perjalanan, pos pemeriksaan dan penahanan tanpa pengadilan.

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu telah menyatakan keberatannya terhadap Kesepakatan Oslo dengan jelas. Pada tahun 2001, setelah masa jabatan pertamanya sebagai perdana menteri (1996-1999), dia mengklaim pada video yang bocor ke publik, "Saya secara de facto mengakhiri Perjanjian Oslo.” Selain itu, sembari menunda negosiasi yang ditetapkan untuk potensi negara Palestina merdeka, Netanyahu meningkatkan pembangunan permukiman ilegal di Tepi Barat dan Yerusalem Timur.

Area A

Area A terdiri dari sekitar 18% Tepi Barat dan berada di bawah kendali politik dan militer Palestina. Wilayah ini terdiri atas kota-kota besar, dan sekitarnya, yaitu: Ramallah, Bethlehem, Nablus, Jenin, Tulkarem, Qalqilya, Jericho dan 80% dari Hebron, tanpa (selain Hebron) permukiman ilegal Israel. Warga negara Israel tidak diperbolehkan memasuki area ini. Namun, sejak 2002 angkatan bersenjata Israel melakukan penggerebekan rutin, seringkali pada malam hari, ke area A.

Gaza juga masuk dalam area A, meski tidak diatur oleh Otoritas Palestina. Meskipun orang-orang Palestina di daerah ini "bebas", mereka harus melewati pos pemeriksaan Israel untuk mencapai kota-kota tetangga atau untuk meninggalkan negara itu.

Area B

Area B terdiri dari sekitar 22% Tepi Barat dan berada di bawah hukum sipil Palestina namun seharusnya berbagi tanggung jawab keamanan dengan Israel. Pada kenyataannya, Israel memegang kendali militer penuh atas wilayah ini, dengan kerja sama terbatas dari polisi Palestina. Daerah ini mencakup sebagian besar tanah pertanian Palestina dengan sekitar 440 desa Palestina dan tidak ada permukiman ilegal Israel. Area A dan B sering disebut "pulau" karena dipisahkan oleh infrastruktur khusus Israel dan permukiman ilegal di Area C.

Area C

Area C terdiri dari sekitar 60% Tepi Barat dan hampir sepenuhnya berada di bawah kendali Israel. Daerah ini berisi semua (selain di Hebron) permukiman Israel dan jalan-jalan pemukim, dengan zona penyangga besar di sekelilingnya. Otoritas Palestina (PA) bertanggung jawab untuk memberikan pendidikan dan layanan medis kepada sekitar 300.000 warga Palestina di lebih dari 500 desa dan kota. Ini belum termasuk sekitar 20.000 orang yang tinggal di komunitas Badui.

Israel juga memegang kendali penuh atas izin bangunan dan undang-undang zonasi. Menurut John Kerry, mantan Menteri Luar Negeri AS, area C secara efektif dibatasi untuk pembangunan Palestina. Pada 2014, kantor Kerry mencatat hanya satu izin bangunan yang diberikan kepada warga Palestina di kawasan itu. Oleh karena itu, akomodasi Palestina rata-rata jauh lebih miskin daripada rekan-rekan Israel mereka. Banyak orang Palestina hidup dalam ketakutan akan rumahnya dibongkar karena mereka tidak menerima izin yang sesuai.

Area C juga memiliki sebagian besar sumber daya alam Tepi Barat. Meskipun demikian, lebih dari 70% desa Palestina di wilayah tersebut tidak terhubung ke jaringan air; sementara semua permukiman ilegal datang dengan segala fasilitas dasar. Pada tahun 1972, ada 1.000 pemukim Israel yang tinggal di daerah C.Pada 2017, setidaknya ada 360.000 jiwa yang menghuni 125 permukiman dan sekitar 100 pos terdepan. Para pemukim menghadapi tarif pajak yang lebih rendah dan hibah yang murah dari pemerintah Israel jika mereka pindah ke permukiman ilegal.

Yerusalem Timur

Yerusalem selalu menjadi ibu kota wilayah Palestina, selama pemerintahan Ottoman dan Inggris; namun, seperti Tepi Barat, Yerusalem Timur telah diduduki sejak 1967 - pendudukan itu ilegal menurut hukum internasional. Pada 1980, Israel mendeklarasikan Yerusalem sebagai ibu kotanya, 'kota bersatu', yang secara efektif mencaploknya. Langkah ini tidak diakui oleh komunitas internasional. Pada tahun 2000, Otoritas Palestina mengeluarkan undang-undang yang menyatakan Yerusalem sebagai ibu kota mereka. Saat ini, ibu kota de facto Israel adalah Tel Aviv dan ibu kota de facto Palestina adalah Ramallah.

Hingga 2017, sekitar 40% dari semua penduduk Yerusalem Timur adalah orang Yahudi yang tinggal di permukiman ilegal atau rumah yang pernah menjadi milik orang Palestina sebelumnya. Penduduk Palestina diizinkan untuk melakukan perjalanan ke seluruh Israel, berada di bawah kendali militer dan sipil Israel namun tidak dapat memberikan suara dalam pemilihan Israel. Setidaknya ada 370.000 pemukim yang tinggal di Yerusalem Timur.

(T.RA/S: Welcome to Palestine)

leave a reply
Posting terakhir