Laporan: Jaksa Baru ICC Mungkin akan Terus Menggugat Israel

Sebagai jaksa baru, Karim Khan akan memutuskan langkah selanjutnya dalam penyelidikan kejahatan perang di Afghanistan dan Israel yang dilakukan selama serangan Israel 2014 di Gaza, serta pembangunan permukiman ilegal Israel di wilayah Tepi Barat yang diduduki.

BY Edited Mon,15 Feb 2021,02:03 PM

Den Haag, SPNA - Jaksa baru Mahkamah Pidana Internasional (ICC), Karim Khan, yang terpilih pada Jumat (12/02/2021), menggantikan Fatou Bensouda, mungkin akan melanjutkan dan menyelidiki potensi kejahatan Israel di wilayah pendudukan, Al-Wattan Voice melaporkan, Ahad (14/02/2021).

Sebagai jaksa baru, salah satu tugasnya adalah memutuskan langkah selanjutnya dalam penyelidikan kejahatan perang di Afghanistan dan Israel yang dilakukan selama serangan Israel 2014 di Gaza, serta pembangunan permukiman ilegal Israel di wilayah Tepi Barat yang diduduki.

Namun, situs Israel melaporkan bahwa Khan mungkin mendapat tekanan dari beberapa negara anggota ICC dan menerima bahwa ICC tidak memiliki yurisdiksi untuk melakukan penyelidikan ini.

Pengacara Israel Nick Kauffman, yang pernah bekerja di Den Haag dan mengenal Khan, mengatakan bahwa Khan tidak berkewajiban untuk menjalankan kebijakan pendahulunya jika meyakini ada kesalahan hukum.

"Jika Israel berusaha membujuknya untuk menilai kembali kelayakan penyelidikan, terutama mengenai permukiman, dia bisa mencapai pemahaman diplomatik," kata pengacara itu.

The Times of Israel melaporkan, Radio Publik Israel Kan mengatakan bahwa meskipun Israel bukan anggota ICC, Israel telah bekerja dari belakang layar untuk mempromosikan pemilihan Khan sebagai memimpin mahkamah.

Awal bulan ini, ICC memutuskan bahwa yurisdiksinya meluas ke wilayah yang diduduki oleh Israel dalam perang 1967. Ini berpotensi membuka jalan bagi jaksa penuntut untuk membuka penyelidikan kejahatan perang militer Israel terhadap Palestina.

(T.RA/S: MEMO)

leave a reply
Posting terakhir